Beranda News Hukum

121 Orang Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Tanah di Ciomas, Polisi Lakukan Penyelidikan

LIPUTANBOGOR.COM – Aksi penipuan dan penggelapan jual beli tanah terjadi di Desa Parakan Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. Yang mana akibat kejadian tersebut ratusan orang menjadi korban.

Kejadian tersebut berawal saat pelaku berinisial A menawarkan sebidang tanah dengan luas kurang lebih 100 meter persegi kepada korbannya senilai 50 juta rupiah, namun saat korban menyerahkan uang sebesar 49 juta rupiah Kepada terduga pelaku terkait transaksi jual beli tanah tersebut, pihak pembeli tidak mendapatkan kejelasan hingga saat ini. atas kejadian tersebutlah korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. (2/2/2023)

Baca:  Momen Bersejarah: Dedie-Jenal Dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Berjalan Kaki 800 Meter dari Monas ke Istana Merdeka

Dari hasil penyelidikan yang di lakukan oleh Polsek Ciomas Polres Bogor tersebut pun tercatat sebanyak 121 orang menjadi korban dan akibatkan total kerugian hingga milyaran rupiah.

Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi SH menjelaskan, dari data yang dikumpulkan terkait aksi penipuan dan penggelapan tersebut , hingga saat ini tercatat kurang lebih sebanyak 121 orang menjadi korban dari aksi terduga Pelaku A ini, dan apabila di akumulasikan kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan dan penggelapan tersebut di tafsir mencapai 3,2 miliar rupiah.

Baca:  Ribuan Angkot 'Uzur' di Kota Bogor Diburu, Dishub: Tak Ada Toleransi, Trayek Langsung Dicabut!

“Saat proses penyelidikan pun masih kami lakukan terkait laporan penipuan dan penggelapan tersebut,” ungkap Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi.(*)