KABUPATEN LEBAK. (liputanbogor.com) – Warga masyarakat kampung Burung Cayut Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara,Telah menerima Bantuan dari pemerintah Yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Akan tetapi bantuan pangan non tunai tidak sesuai dengan jumlah nominal uang yang disumbangkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Terutama kampung burung Cayut Desa Pondok panjang kecamatan cihara, Kabupaten lebak.
Onah salah satu warga yang layak medapatkan sumbangan BPNT berupa sembako senilai Rp200.000 setiap bulan, namun onah merasa Agen khusus yang direkomendasikan untuk pengambilan sembako tidak sesuai ujar Onah ,selasa 13/4/2021
Lanjut Onah”, Biasanya barang yang di terima setiap bulan dari agen tersebut mendapatkan 10kg beras,15 butir telor ayam,1/2 kacang hijau dan 1,5kg ayam potong. Untuk bantuan pangan non tunai Uang sebesar Rp 200.000,ujar Onah selasa.13/4/2021
Setelah dua bulan BPNT tidak cair,akan tetapi, untuk bulan sekarang BPNT pencairan Dobbel dengan nilai uang Rp 400.000.
Uang tersebut tidak sesuai dengan jumlah harga barang yang disediakan oleh agent tersebut, barang yang sudah diterima berupa 20kg beras,30 butir telor ayam,1kg kacang hijau, sedangkan ayam potongnya belum di kasih sampai saat ini,bahkan kacang hijau yg di terima bijinya sudah keras dan banyak yang busuk mungkin tidak layak untuk di kosumsi selasa. 13/4/2021
Dari pantauan awak media koran barang-barang sembako sudah Relatif dengan harga umum. Misalnya,1kg beras Rp 10.000,1kg telor ayam Rp 26.000,1kg ayam potong Rp 28.000,1kg kacang hijau Rp 16.000. Ketika dihitung dengan harga pasaran yang ada seharusnya uang tersebut,masih banyak sisa kalau mengacu harga pasaran pada umumnya.
Agen BPNT seperti itu sangat merugikan pemerintah harus segera di tindak, agen- agen yang tidak mementingkan hak masyarakat serta membahayakan kesehatan bagi masyarakat apabila tidak layak untuk dikonsumsi terutama bagi yang mendapatkan bantuan tersebut,”
Reporter: ( Riyan MKS Dan Eman )
Editor: Asim





