LIPUTANBOGOR.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Bogor (SMB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor WOM Finance yang berlokasi di Jalan Padjajaran pada Kamis, 27 Februari 2025.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap praktik penarikan kendaraan yang dianggap sewenang-wenang dan tanpa prosedur yang jelas oleh perusahaan leasing.
Mengambil petikan dari pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa dan penjajahan harus dihapuskan, SMB menyatakan bahwa tindakan penarikan paksa kendaraan oleh perusahaan leasing bertentangan dengan semangat kemerdekaan dan keadilan.
“Penarikan kendaraan secara paksa yang dilakukan oleh perusahaan leasing seperti WOM Finance ini adalah bentuk penjajahan modern yang melanggar hak asasi manusia dan peraturan yang ada. Kami di sini untuk menuntut keadilan bagi masyarakat yang dirugikan oleh tindakan sewenang-wenang ini,” ujar Adit kotlap aksi, Kamis (27/2).
Serikat Mahasiswa Bogor juga mengungkapkan kekecewaan terhadap sikap tidak transparan dari pihak WOM Finance.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi situasi tersebut, pihak WOM Finance melalui legalitasnya enggan memberikan tanggapan, dengan alasan harus menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pusat WOM Finance.
Dalam aksi ini, SMB menuntut dua hal utama:
1. Tindak Tegas Penjarakan Leasing yang Mengambil Paksa Kendaraan Tanpa Prosedur yang Sah.
2. Bubarkan dan Cabut Izin Usaha Leasing yang Masih Menggunakan Cara-Cara Brutal dan Melanggar Aturan yang Berlaku.
Aksi yang berlangsung damai ini mengundang perhatian publik dan media, yang diharapkan dapat mempercepat langkah-langkah hukum terhadap perusahaan-perusahaan leasing yang melanggar hak konsumen.
Para mahasiswa dan korban dari tindakan leasing yang tidak berkeadilan ini berharap adanya perubahan signifikan dalam regulasi yang mengatur lembaga pembiayaan di Indonesia.(D2N)





