LIPUTANBOGOR.COM – Proses pengisian jabatan direksi Perumda Tirta Pakuan (PDAM) Kota Bogor kembali menuai polemik.
Ketua Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB), Gerhana Bulan, mencium adanya aroma politisasi terkait kekosongan kursi Direktur Administrasi dan Keuangan yang hingga kini belum terisi pascapelantikan dua direksi lainnya pada Maret lalu.
Gerhana menilai, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang memilih untuk melakukan seleksi ulang (pansel ulang) daripada mengambil calon dari nama-nama yang sudah ada merupakan sebuah kejanggalan besar.
Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya kepentingan politik tertentu yang menghambat jalannya roda organisasi di tubuh perusahaan plat merah tersebut.
Persoalan ini bermula saat Pemkot Bogor membuka seleksi calon direksi pada Januari 2026 untuk mengisi tiga posisi strategis.
Namun, dinamika mulai memanas setelah hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) diumumkan dan nama-nama kandidat diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pada 27 Maret 2026, Wali Kota Bogor melantik Dani Rakhmawan sebagai Direktur Operasional dan Muzakkir sebagai Direktur Bisnis dan Pelayanan. Sementara itu, posisi Direktur Administrasi dan Keuangan dibiarkan kosong.
”Posisi tersebut masih kosong karena nama yang sebelumnya didorong oleh Dedie A. Rachim untuk mengisi jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan tidak mendapatkan persetujuan dari Mendagri,” ujar Gerhana Bulan saat ditemui pada Rabu (6/5/2026).
Ia menduga kuat bahwa tidak turunnya restu pusat disebabkan oleh nilai UKK dan hasil wawancara kandidat tersebut yang rendah, sehingga dianggap tidak layak secara kompetensi untuk mengelola keuangan PDAM.
Gerhana Bulan juga menyoroti aturan yang mengharuskan adanya minimal tiga calon untuk setiap posisi agar Kemendagri dapat melakukan penilaian objektif.
Mengingat ada sembilan nama yang lulus administrasi dan UKK, seharusnya Wali Kota bisa langsung merekomendasikan nama lain dari daftar tersebut tanpa harus memulai dari nol.
Rencana Pemkot Bogor untuk menggelar pansel ulang dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran dan inefisiensi waktu.
”Kenapa Wali Kota lebih memilih seleksi ulang yang memakan waktu panjang dan boros anggaran? Jika harus seleksi ulang, saya menganggap seleksi sebelumnya gagal total dan mereka yang sudah dilantik harus ditinjau ulang legalitasnya,” tegas Gerhana.
Lebih lanjut, AMBB mendesak agar Wali Kota Bogor segera memberikan rekomendasi nama-nama lain yang sudah ada dalam daftar lulus seleksi sebelumnya kepada Kemendagri.
Hal ini bertujuan agar posisi Direktur Administrasi dan Keuangan segera diisi oleh sosok yang berkompeten dan bebas dari titipan politik.
Gerhana menekankan bahwa kekosongan jabatan ini dalam jangka panjang dapat mengganggu stabilitas bisnis dan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Bogor.
”Segera berikan rekomendasi nama lain yang berkompeten. Jangan biarkan PDAM Kota Bogor tersandera oleh kepentingan politis, karena yang dikorbankan adalah kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(D2N)





