LIPUTANBOGOR.COM – Anggota MPR RI Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS., M.Sc.mengajak generasi muda untuk memahami dan mengimplementasikan hak-hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi MPR RI bertajuk “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945” yang digelar di Kota Bogor, Jumat (31/7/2026).
Dalam pemaparannya, Endang menegaskan bahwa konstitusi tidak hanya menjadi landasan penyelenggaraan negara, tetapi juga menjamin hak-hak fundamental seluruh warga negara. Karena itu, pemahaman terhadap konstitusi harus ditanamkan sejak dini, khususnya kepada generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa.
“Hak memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan yang layak, perlindungan hukum, hingga kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945. Generasi muda perlu memahami hak tersebut sekaligus menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” kata Endang.
Anggota Komisi IV DPR RI itu menilai generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, persatuan bangsa, dan keberlangsungan pembangunan nasional. Oleh sebab itu, peningkatan literasi konstitusi menjadi bagian penting dalam membentuk karakter kebangsaan yang kuat di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Menurut Endang, pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus diperkuat agar generasi muda mampu menghadapi berbagai tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
“Generasi muda jangan hanya memahami hak yang dimiliki, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjalankan kewajiban, menghormati hak orang lain, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Konstitusi memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai pandangan mengenai implementasi hak konstitusional di bidang pendidikan, kesempatan kerja, pemberdayaan pemuda, hingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Endang berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya konstitusi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan pemahaman tersebut, generasi muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, persatuan, dan keadilan sosial sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen MPR RI untuk terus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap konstitusi sekaligus meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara di berbagai kalangan, khususnya generasi muda sebagai penerus estafet kepemimpinan nasional.(D2N)





