Beranda News Bogor Raya

Arogansi Tim KDM Permalukan Jurnalis di Kirab Budaya, Kebebasan Pers di Kota Bogor Terancam!

seorang oknum tim KDM yang diidentifikasi bernama Cecep Hasyim, justru memilih cara-cara yang merendahkan martabat profesi pers dalam acara Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Jalan Suryakencana pada Jum'at sore, 8 Mei 2026.

LIPUTANBOGOR.COM – Prosesi Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota Bogor yang seharusnya menjadi panggung pelestarian nilai luhur, justru tercoreng oleh aksi premanisme verbal dan arogansi yang dipertontonkan oleh oknum tim keamanan Kang Dedi Mulyadi (KDM).

​Insiden ini menambah daftar panjang represi terhadap kerja jurnalistik di lapangan. Setelah sebelumnya oknum Satpol PP bertindak represif, kini giliran tim KDM yang memamerkan mentalitas “sok jagoan” dengan mempermalukan sejumlah wartawati di hadapan ribuan massa.

​Kejadian bermula saat sejumlah jurnalis sedang berada di area panggung untuk menjalankan tugas peliputan. Tanpa koordinasi yang baik, seorang oknum tim KDM yang diidentifikasi bernama Cecep Hasyim, justru memilih cara-cara yang merendahkan martabat profesi pers.

Baca:  Ribuan Masyarakat Kota Bogor Tumpah Ruah di Malam Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

​Melalui mikrofon, oknum tersebut melakukan provokasi massa dengan teriakan yang bernada intimidatif:

​“Itu 4 orang yang duduk di situ kira-kira pantes ga? Kalian pikir kalian siapa berani-beraninya duduk di situ!,” ucapnya Cecep melalui mikrofon pada Jum’at sore, 8 Mei 2026.

​Tidak berhenti di sana, Cecep juga menghasut ribuan penonton untuk merundung para jurnalis dengan melempar pertanyaan provokatif kepada warga, yang seketika memicu sorakan dan ejekan dari massa.

Tindakan ini merupakan bentuk perundungan terstruktur yang memaksa wartawati menyingkir dari area tugas di bawah tekanan psikis massa.

Baca:  Praktisi Hukum Serukan Polresta Bogor Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi KPU

​Aksi tak terpuji yang dipertontonkan tim KDM ini dinilai telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalang-halangi tugas jurnalistik, apalagi disertai dengan penghinaan di depan publik, adalah tindak pidana yang mencederai demokrasi.

​”KDM tidak butuh pengawal yang bersikap seperti ‘anjing herder’. Beliau sudah punya nama dan dicintai warga tanpa perlu protokol yang berlebihan apalagi kasar. Mengusik teman-teman jurnalis yang sedang bekerja adalah bentuk ketidakpahaman atas etika dan hukum,” tegas perwakilan komunitas jurnalis di Kota Bogor, Senin (11/5).

​Merespons insiden memalukan ini, sejumlah jurnalis di Kota Bogor menyatakan sikap:

Baca:  Guru Pengajian Jadi Prioritas Pembagian Sembako Oleh Karang Taruna

​Mengecam keras tindakan intimidatif dan provokasi yang dilakukan oleh oknum tim KDM, Cecep Hasyim.

​Menuntut permohonan maaf secara terbuka dari pihak manajemen KDM atas tindakan tidak beretika tersebut.

​Mengingatkan semua pihak bahwa pers dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Setiap upaya menghalangi atau mempermalukan jurnalis akan berhadapan dengan konsekuensi hukum dan solidaritas profesi.

​Jangan biarkan arogansi membungkam kebenaran. Pers Bogor tidak akan diam!

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia penyelenggara Kirab Mahkota Binokasih belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi arogansi dan perlakuan diskriminatif terhadap awak media tersebut.(D2N)