LIPUTANBOGOR.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor melayangkan kecaman keras menyusul dugaan tindakan represif yang dialami oleh seorang videografer harian Metropolitan berinisial R. Insiden tersebut terjadi saat korban tengah meliput aksi demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, pada Rabu malam (28/10/2026).
Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi yang akrab disapa Aldho, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap insan pers yang sedang bertugas adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
”Kami sangat mengecam dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepada videografer Metropolitan saat meliput aksi unjuk rasa di Tugu Kujang,” ujar Aldho, Rabu (28/10/2026).
Ia menambahkan, pihak PWI Kota Bogor saat ini tengah menghimpun informasi mendalam untuk mengusut kronologi dan kejelasan peristiwa tersebut. Pihaknya berharap insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang demi menjamin keselamatan jurnalis di lapangan.
Kronologi Kejadian: Dipiting, Diseret, hingga Dipaksa Hapus Rekaman
Berdasarkan pengakuan R, peristiwa bermula ketika dirinya merekam dugaan aksi pengeroyokan di lokasi aksi. Secara tiba-tiba, ia justru menjadi sasaran tindakan fisik berupa dipiting, diseret, hingga ditampar oleh oknum di lapangan.
Meskipun telah berulang kali meneriakkan identitasnya sebagai wartawan dan menunjukkan kartu pers resmi, perlakuan paksa tetap dialami oleh korban.
“Gua ngotot bilang kalau gua pers. Tapi mereka tetap tidak percaya, bahkan sempat menyangka gua pers mahasiswa,” ungkap R.
Tidak berhenti di situ, R digelandang secara paksa ke beberapa titik, salah satunya ke area bawah jembatan biru di sekitar lokasi. Di sana, ia kembali diinterogasi mengenai asal-usul kampusnya meskipun telah menegaskan posisinya sebagai pekerja media profesional.
Tekanan terhadap korban berlanjut saat ponsel miliknya nyaris dirampas. R juga dipaksa untuk menghapus rekaman video dugaan pengeroyokan yang berhasil diabadikannya, namun permintaan tersebut secara tegas ditolaknya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait masih belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tindakan kekerasan yang menimpa jurnalis tersebut.(D2N)





