Beranda News Bogor Raya

Bantuan Beras di Kota Bogor Tidak Layak, Mengancam Jiwa Masyarakat

Beras DKPP Kota Bogor
Penampakan Beras dari DKPP bagi Kota Bogor terdampak Covid-19

LIPUTANBOGOR.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor menyatakan, pihak Bulog akan mengganti beras tidak layak konsumsi yang telah dibagikan warga terdampak Covid-19. Namun, pihak Bulog mengaku tidak tahu-menahu.

Sebelumnya, Fahmi, warga Kelurahan Ciparigi, Kota Bogor mangaku miris saat melihat langsung kualitas beras di lokasi pendistribusian yang dibagikan kepada warga terdampak Covid-19. Bahkan, dia menyesalkan, beras yang dibagikan oleh pihak DPKP kota bogor dalam kualitas buruk.

“Sangat disayangkan hal ini terjadi di Kota Bogor dan kami pun menyesali dengan kondisi beras yang kurang bagus serta berbau,” ungkap ketua Yayasan Fahmi Center ini, Selasa (21/7/2020).

Baca:  Presiden Jokowi Resmikan NasDem Tower

Mengkalirifikasi hal itu, Kepala DKPP Kota Bogor Anas Rusmana mengaku telah membuat perjanjian dengan pihak Bulog terkait pendistribusian beras tersebut. Dia menyatakan, jika ada warga yang komplain dengan kualitas beras tersebut, maka pihak Bulog akan mengganti dengan beras yang labih berkualitas.

“Jadi silahkan jika ada warga yang komplain, dikembalikan. Dan kami akan mengambil dan akan diganti oleh Bulog,” terang Anas saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/7/2020).

Saat dihubungi, Nana selaku pihak Bulog Sub Divre Cianjur, Jawa Barat mengaku tidak tahu-menahu soal pembelian beras oleh DKPP Kota Bogor. Terkait temuan beras tidak layak, pihaknya menyarankan agar kroscek ke lapangan (Gudang Bulog Bogor).

Baca:  DKPP Temukan Telur HE Diperjual-belikan di Pasar Anyar

“Wah, saya tidak tahu menahu. Coba tanyakan ke Gudang Bulog Bogor,” kilahnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).

Terkait hal itu, aktivis sosial di Kota Bogor, M. Luthfi menyayangkan adanya beras tidak layak yang dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 di Kota Bogor. Menurutnya, distribusi beras yang jika tidak layak konsumsi, dapat mengancam jiwa masyarakat banyak.

“Ini bisa jadi kejahatan luar biasa, karena membahayakan nyawa masyarakat banyak. Penegak hukum harus serius memeriksa temuan beras tidak layak konsumsi ini,” pungkas Luthfi. (Dadan)