Beranda News

Bapenda Gelar Sosialisasi Tarif Retribusi dan Evaluasi Pencapaian PAD

LIPUTANBOGOR.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menggelar Rapat Koordinasi PAD Semester II dan Sosialisasi Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi di Sahira Butik Hotel, Jalan Paledang, Kota Bogor, Kamis (17/11/2022).

Acara yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah ini membahas beberapa hal, mulai dari perhitungan tarif retribusi sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor di 2022.

Baca:  Desta Lesmana Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Bogor dalam Penataan Alun-alun, Minta Satpol PP Bertindak Tegas

“Masih ada pekerjaan hingga akhir tahun ini, yakni mengamankan pendapatan di tahun 2022, baik di pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, agar target yang sudah ditetapkan bisa terealisasi,” ujar Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana.

Deni mengatakan, tak hanya mengejar target PAD, pihaknya juga harus menyiapkan RAPBD 2023 yang mana 2023 merupakan tahun terakhir dari kepemimpinan Bima-Dedie. Sehingga, banyak kebutuhan-kebutuhan biaya atau belanja di 2023 nanti. Mengingat realisasi dari kebutuhan tersebut tidak bisa ditunda lagi.

Baca:  Promo Hero To Drink Berujung Kegaduhan, Ormas Islam Minta Aparat Segera Tutup dan Segel Cafe Asteri

“Beberapa OPD harus benar-benar menghitung ulang target yang sudah biasa ditetapkan di setiap tahunnya. Di 2023 nanti tidak hanya target biasa, tapi harus luar biasa karena Bapenda sendiri mendapatkan tantangan target yang lebih besar di 2022 ke 2023 ini, dibanding pada 2021 ke 2022 lalu,” jelasnya.

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, terkait realisasi pajak daerah di November ini sudah mencapai angka Rp 617 Miliar atau sekitar 81 persen. Namun untuk capaian retribusi masih di angka Rp 18 Miliar atau baru 46 persen. Angka ini tentunya harus dikejar, terutama bagi retribusi dengan jumlah besar.

Baca:  Permudah Layanan untuk Masyarakat, Polresta Bogor Launching Aplikasi SIKASEP

“Salah satunya retribusi IMB yang berubah menjadi PBG, ditargetkan mencapai Rp 14 Miliar tapi pencapaiannya baru Rp 1,3 Miliar. Jadi, sangat turun karena di PBG banyak aturan baru yang harus diikuti,” katanya.(*)