Beranda News Bogor Raya

Bogor Perkuat Layanan Publik: 3.868 PPPK Paruh Waktu Resmi Bertugas 1 Januari 2026

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, yang mengirimkan 29 utusan dalam apel dan pelantikan PPPK pada Senin (1/12).

LIPUTANBOGOR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah signifikan untuk memperkuat formasi tenaga pendukungnya. Sebanyak 3.868 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2025 secara resmi ditetapkan.

Surat Keputusan (SK) penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam sebuah apel besar penuh semangat di Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, pada hari Senin (1/12/2025).

Wali Kota Dedie A. Rachim menyatakan rasa syukurnya atas penetapan formasi baru ini. Ia menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu adalah strategi kunci Pemkot Bogor untuk menjaga dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Baca:  Jaga Kamtibmas, Tim Gabungan TNI Polri Gelar Gaktiplin di Tempat Hiburan Malam

“Kita bersyukur hari ini bisa menyerahkan SK Penetapan PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2025, yang akan mulai bertugas per 1 Januari 2026. Ini adalah bagian krusial dari upaya Pemkot Bogor mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Terus terang, akan sulit bagi kami untuk menjalankan semua program hanya dengan mengandalkan PNS atau PPPK Penuh Waktu,” terangnya pada Senin (1/12).

Dedie menambahkan, penambahan formasi ini didesain untuk mengisi kebutuhan langsung di berbagai sektor layanan yang memerlukan dukungan tenaga tambahan yang fleksibel.

Baca:  Ribuan Warga Senam Sehat Birukan Lapangan Sempur, Tetap Jaga Kebersihan

Suasana haru dan bahagia terasa kuat di Lapangan Sempur, mencerminkan optimisme para pegawai yang baru ditetapkan. Ribuan PPPK Paruh Waktu ini kini memiliki kepastian status kerja.

Salah satu perangkat daerah yang merasakan dampak langsung adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, yang mengirimkan 29 utusan dalam apel tersebut.

Salah satu pegawai Disdukcapil yang dilantik, Hamdani, mengungkapkan kebahagiaannya, “Sangat senang, akhirnya bisa dilantik dan resmi menjadi PPPK. Ini adalah penantian yang panjang dan memberikan semangat baru untuk mengabdi.”

Baca:  Warga Senang Dapat Kemudahan Pelayanan Publik di PWI Kota Bogor

Dengan adanya 3.868 PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan mendesak, Pemkot Bogor menargetkan:

Peningkatan Kualitas Layanan Publik secara keseluruhan.

Percepatan Pencapaian Program Prioritas yang telah disusun untuk tahun 2026.

Penambahan tenaga kerja ini diharapkan dapat memangkas antrean layanan dan memastikan setiap program pemerintah berjalan tepat waktu dan efisien.(D2N)