BOGOR – Brigade Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Bogor angkat bicara terkait carut-marut hasil revitalisasi Kolam Renang Mila Kencana yang menuai gelombang protes dari masyarakat dan pegiat olahraga.
Komandan Brigade GPII Bogor, Ardi Yansah, menilai proyek senilai Rp1,2 miliar tersebut sebagai bentuk nyata kegagalan perencanaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Ini bukan sekadar proyek gagal, ini bentuk kelalaian serius yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat. Anggaran miliaran rupiah digelontorkan, tapi hasilnya justru memicu potensi kecelakaan. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Ardi.
Ia menyoroti sejumlah kejanggalan fatal dalam hasil pengerjaan, mulai dari keramik pinggir kolam yang licin dan tidak standar, hingga pemasangan besi pengait lintasan yang justru menonjol di luar kolam.
“Bagaimana mungkin fasilitas publik yang seharusnya aman justru dipenuhi potensi bahaya? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan indikasi kuat bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ardi juga mengkritik pernyataan pihak Dispora yang terkesan saling lempar tanggung jawab, terutama terkait alasan pemasangan besi yang disebut sebagai ‘permintaan cabor’ namun tidak tercantum dalam RAB.
“Alasan seperti itu tidak masuk akal. Kalau memang tidak ada dalam RAB, kenapa bisa dikerjakan? Ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan,” ujarnya.
Brigade GPII Bogor juga menyoroti rencana penambahan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk tahap lanjutan revitalisasi. Menurut Ardi, hal tersebut justru berpotensi memperpanjang masalah jika tidak disertai evaluasi menyeluruh.
“Jangan sampai anggaran baru hanya menjadi tambal sulam dari kesalahan lama. Kalau dari awal sudah bermasalah, maka harus ada audit total, bukan sekadar perbaikan parsial,” tegasnya.
Sebagai bentuk sikap, Brigade GPII Bogor mendesak:
- Dilakukannya audit menyeluruh terhadap proyek revitalisasi Kolam Renang Mila Kencana.
- Transparansi penuh terkait proses tender dan rekam jejak kontraktor pelaksana.
- Pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait atas dugaan kelalaian yang membahayakan publik.
- Penghentian sementara rencana penambahan anggaran hingga evaluasi tuntas dilakukan.
“Ini uang rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak akan diam melihat pemborosan anggaran yang berujung pada proyek bermasalah seperti ini,” tutup Ardi. (*)





