Beranda News Hukum

CV Emmasindo Lakukan Somasi Pihak PD Makmur Najah Atas Pemberitaan Hutang Piutang Material Proyek GOM Bogor Selatan, Ini Tanggapan Pihak Kuasanya

LIPUTANBOGOR.COM – Diduga merasa dicemarkan nama baiknya, CV Emmasindo akan melakukan somasi kepada PD Makmur Najah terkait inti permasalahan belum dilunasinya pembelian bahan material untuk pembangunan GOM Bogor Selatan.

Atas hal ini, mendapat tanggapan dari pihak PD Makmur Najah melalui kuasanya,  Agung Firmansyah mewakili PD Makmur Najah, pihaknya tidak merasa mencemarkan nama baik perusahaan CV Emmasindo selaku kontraktor pemenang lelang proyek GOM Bogor Selatan.

Agung menjabarkan bahwa yang dilakukan PD Makmur Najah merupakan upaya untuk mendapatkan hak nya karena belum ada pelunasan pembelian bahan material sebesar Rp235 juta. Memang pembelian bahan material itu bukan oleh CV Emmasindo. Tetapi oleh pihak Sub-kont dari CV Emmasindo bernama Arfiyatna. Hingga diresmikannya GOM Bogor Selatan, pembayaran bahan material belum juga dilakukan. Akhirnya CV Emmasindo membantu menyelesaikan persoalan itu hingga dibuat perjanjian hitam diatas putih bermaterai tanggal 29 November 2022, bahwa pihak PD Makmur Najah untuk mengambil dana kepada CV Emmasindo untuk melakukan pembayaran pembelian bahan material.

Baca:  Diduga Langgar Perwali, Yaho Karaoke di Gerudug Mahasiswa

Dengan adanya perjanjian itu, pihak CV Emmasindo akhirnya melakukan pembayaran Rp100 juta melalui transfer bank. Namun, hingga saat ini, sisa pelunasan belum dibayarkan pihak CV Emmasindo. Lanjut Agung, memang permasalahan ini antara PD Makmur Najah dengan Sub-kont Arfiyatna, tetapi dengan adanya perjanjian diatas materai yang telah disepaksti itu, soal pembayaran akhirnya diserahkan ke CV Emmasindo.

“Kami melakukan protes dan aspirasi spontan di GOM Bogor Selatan kemarin karena ingin meminta bantuan kepada Walikota Bogor untuk menyelesaikan permasalahan ini. Yang kami lakukan adalah menagih hak kami. Tidak ada tindakan kami untuk mendeskreditkan ataupun mencemarkan nama baik CV Emmasindo. Karena yang kami lakukan sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati bersama, dimana CV Emmasindo akan bertanggung jawab soal pembayaran bahan material dan memang sudah menbayar Rp100 juta, tinggal sisa pelunasannya Rp135 juta,” jelasnya.

Baca:  Perkemahan Pramuka Blok SMPN 11 Kota Bogor, Sebagai Ajang Membentuk Generasi Berkarakter

Agung juga menegaskan, tidak ada dalam tulisan flayer yang dipangpang di GOM Bogor Selatan menulis nama CV Emmasindo, ataupun dirinya memberikan statmen ke CV Emmasindo. Tujuannya meminta bantuan kepada Walikota sebagai Kepala Daerah, agar permasalahan ini terselesaikan. Sebab, PD Makmur Najah selalu dijanji janjikan saja akan dibayar dam dilunasi, tapi faktanya hingga sekarang belum juga ada pelunasan.

“Kami bingung harus menagih kemana, karena sebelumnya ke Arfiyatna sebagai pihak yang membeli material. Lalu dibuat perjanjian ditanggung jawabkan ke CV Emmasindo, terakhir mereka meminta bantuan juga ke Ketua KONI Kota Bogor Benminu Argoebie. Kami bersyukur dibantu oleh Ketua KONI Kota Bogor dan kami juga dijanjikan akan dilunasi, tapi beberapa kali janji itu meleset dan tidak ada pelunasan hingga saat ini,” tandasnya.(D2N)