Beranda News Bogor Raya

Dalih Dispora Patah di Tangan TAPD: Sekda Tegaskan Tidak Pernah Ada Pencoretan Anggaran Pemeliharaan!

Sekretaris Daerah Kota Bogor yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Denny Mulyadi.

LIPUTANBOGOR.COM – Polemik kerusakan sejumlah fasilitas olahraga dibawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, masih menjadi sorotan publik.

Diketahui, kerusakan yang terjadi Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara lantaran adanya bencana dan korosi pada besi penyangga lantaran tidak adanya anggaran pemeliharaan atau maintenance akibat dicoret saat pengajuan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bogor yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Denny Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mencoret anggaran pemeliharaan yang diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“TAPD tidak pernah melakukan pencoretan terhadap anggaran pemeliharaan, meski baru-baru ini ada kebijakan pergesaran anggaran akibat berkurangnya dana transfer pusat,” ujar Denny kepada wartawan, Rabu (8/4).

Baca:  Mila Kencana 'Amburadul', Komisi III DPRD Kota Bogor Semprot Dispora: Segera Bongkar Sebelum Ada Korban!

Menurut Denny, dalam penentuan penganggaran TAPD hanya menentukan proporsi anggaran untuk masing-masing dinas. Sehingga, OPD yang seharusnya bisa menentukan mana yang menjadi prioritas.

“Jadi mestinya OPD yang harus menentukan terkait mana yang menjadi prioritas. Kalau pemeliharaan masuk prioritas harus dianggarkan,” ucap mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan bahwa pihaknya meminta hasil audit Dispora terhadap sejumlah proyek tersebut. Di antaranya GOM Bogor Utara di Kelurahan Cimahpar.

Menurut dia, berdasarkan dokumen yang diberikan Dispora mengenai ambruknya pagar lapangan mini soccer di GOM disebabkan tidak adanya maintenance akibat tidak adanya anggaran.

Baca:  Program Dosen Pulang Kampung: IPB Launching Website BUMDes Curugbitung Raya untuk Dorong Digitalisasi UMKM

“Tidak ada maintenance karena menurut Dispora, anggaran pemeliharaan selalu dicoret saat diajukan. Sehingga kerusakan kecil lama-lama berimbas makin besar,” kata Fajar kepada wartawan.

Selain itu, sambung dia, Dispora juga menunjukan surat status bencana di kawasan Cimahpar yang diterbitkan oleh Wali Kota Dedie A Rachim dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Walau demikian, kami tetap meminta agar Dispora bisa tetap mengupayakan maintenance. Sebab, ini adalah fasilitas yang digunakan masyarakat,” ungkap dia.

Legislator asal NasDem itu juga mengatakan bahwa untuk kasus Kolam Renang Mila Kencana, Dispora berjanji akan segera memasang karpet anti slip untuk mengantisipasi kecelakaan lantaran licinnya keramik.

“Mereka janji mau segera memasang karpet anti slip. Kami berharap Dispora bisa lebih peka dalam memperhatikan keamanan masyarakat,” ucap Fajar.

Baca:  Warga Perumahan TGK RT 006 RW 012 Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT ke-80 RI

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S Rasmana mengakui bila peristiwa ambruknya pagar lapangan mini soccer GOM lantaran tidak adanya maintenance kemudian diperparah dengan adanya bencana.

“Jadi ada dua penyebab permasalahan di GOM. Pertama, kalau kita lihat di pipa penyangga pagar itu sudah rusak, sehingga menyebabkan air masuk dan terjadi korosi,” dalihnya.

Sedangkan untuk Mila Kencana, Anas mengaku akan segera memasang karpet anti slip. Ia juga mengatakan, akan mencari sumber anggaran lain agar item tersebut segera terpasang.

“Kami akan carikan anggarannya. Untuk harga karpetnya hanya sekitar Rp6 juta saja,” tandasnya.(D2N)