Beranda News Bogor Raya

Dari Retakan ke Finishing: PSC 119 Bogor Bakal Rampung dan Diserahkan ke Pemkot Bogor!

Kontraktor pelaksana bergerak cepat melaksanakan rekomendasi Komisi III DPRD Kota Bogor untuk menyempurnakan bangunan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal.

LIPUTANBOGOR.COM – Kontraktor pelaksana bergerak cepat melaksanakan rekomendasi Komisi III DPRD Kota Bogor untuk menyempurnakan bangunan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal. Sehingga dalam waktu dekat gedung PSC 119 bisa diserahterimakan ke Pemkot Bogor.

Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno memaparkan, bahwa perbaikan bagian lisplang bangunan sudah dilakukan pihak kontraktor.

“Kemarin itu bukan retak konstruksi, sudah diperbaiki kontraktor pembangunan,” ungkap Retno pada Minggu 30 November 2025.

Baca:  IKASMAN4-94 Bergerak, Webinar Perijinan PIRT dan BPOM untuk UMKM Digelar untuk Alumni

Sementara itu, Kontraktor pelaksana pembangunan gedung PSC 119, Arie Muhammad Fauzie memaparkan, pihaknya sudah melakukan perbaikan diarea listplang, karena ada seperti retakan dan posisi nya bukan struktur bangunan.

“Posisinya sudah dilakukan perbaikan. Tahapan awal kami lakukan plaster aci, jadi perbaikan langsung sesuai rekomendasi dari Komisi III DPRD Kota Bogor,” ungkap Arie pada Minggu 30 November 2025.

Arie memaparkan, waktu perbaikan diperlukan beberapa hari, saat ini tengah proses pengecatan. Setelah pengecatan awal, akan disempurnakan agar sesuai dengan bagian sebelah nya.

Baca:  Gandeng Unpak, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Menerima Paparan Hasil Survey Kepuasaan Pelanggan 2022, Hasilnya Memuaskan

“Perbaikan melalui tahap plising, pendempulan, pengecatan dan akhirnya penyempurnaan pengecatan,” paparnya.

Arie menjelaskan, selain bagian lisplang, ada juga perbaikan beberapa titik sesuai rekomendasi Komisi III DPRD dan itu masih dalam proses pengerjaan.

“Proses perbaikan juga bisa dilaksanakan dimasa pemeliharaan, sehingga kami bisa terus melakukan perbaikan apabila dibutuhkan hingga enam bulan setelah serah terima,” jelasnya.

“Kami merespon cepat. Setelah Komisi III DPRD Kota Bogor datang, dua hari kemudian sudah diperbaiki. Saat ini menunggu finishing, Retakan tidak berbahaya, karena posisinya bukan struktur bangunan,” pungkas Arie.(D2N)