Beranda News Bogor Raya

Diduga Langgar Perwali, Yaho Karaoke di Gerudug Mahasiswa

LIPUTANBOGOR.COM – Pengurus Perkumpulan Mahasiswa Penegak Supremasi Hukum melakukan aksi unjuk rasa di depan Plaza Bogor Jalan Sholeh Iskandar pada jumat, (10/03/2023).

Sekelompok mahasiswa tersebut menuding Yaho yang merupakan tempat hiburan di dalam plaza bogor diduga menjual miras melebihi 5%.

Taufik Ismail Koordinator Lapangan mengatakan pemerintah kota harus menjaga kondisi sosial masyarakat dengan nyaman.

Visi kota bogor sebagai kota ramah anak masih menjadi isapan jempol, pasalnya masih banyak tempat hiburan yang menjual alkohol diatas 5% termasuk yahoo.

Baca:  Hari Peduli Autis Sedunia, Alun-alun Hingga Tugu Kujang Berwarna Biru  

“Sesuai Perwali Nomor 48 Tahun 2019 tentang teknis penertiban minuman berakohol itu boleh menjual di maximal 5% ,” tambah Taufiq.

Taufiq meminta kepada pemerintah kota bogor khususnya Satpol PP untuk menindak dan melakukan inpeksi mendadak.

Disamping itu, Taufik meminta kepada pemerintah untuk menghukum pemilik saham yang paling bertanggung jawab terhadap usahanya.

“Biasanya kalo ada temuan melanghar itu hanya pengelolanya yang diproses, kami minta sampai ke pemilik sahamnya juga di proses,”  Tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, pihak pengelola Yaho Karaoke, tidak membalas atau merespon sama sekali. (D2N)