Beranda News Bogor Raya

Diduga Ngantuk dan Pecah Ban, Mobil Calya Masuk Saluran Air

Mobil silver jenis Cayla bernomor polisi F 1613 AI nyungsep di saluran drainase di Jalan Ahmad Yani tepatnya Jalan Raden Tirto Adhie Suryo, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada pukul 22:00 WIB, Senin 19 September 2022

LIPUTANBOGOR.COM – Antara pecah ban dan mengantuk, mobil silver jenis Cayla bernomor polisi F 1613 AI nyungsep di saluran drainase di Jalan Ahmad Yani tepatnya Jalan Raden Tirto Adhie Suryo, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada pukul 22:00 WIB, Senin 19 September 2022 malam.

Kasubsi PID Polresta Bogor Kota Ipda Asep Herdianto membenarkan adanya kejadian kecelakaan tunggal tersebut akibat supir mengantuk.

“Iya benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani. Saat mau di derek oleh Satlantas Polresta Bogor Kota, pemilik kendaraan tidak mau di derek dengan alasan mobil tersebut masih asuransi. Alhamdulillah, pada kejadian ini tidak ada korban,” kata Kasubsi PID Polresta Bogor Kota Ipda Asep Herdianto kepada media saat dikonfirmasi melalu telepon, Selasa 20 September 2022.

Baca:  Hentikan Kasus Hukum Nurhayati, Millenial Police Watch Apresiasi Polri & Kejagung

Terpisah, pemilik kendaraan Calya Rudolf mengisahkan saat itu kendaraan yang dikemudikan putranya melaju dari jalan Ahmad Yani menuju Jalan Sudirman Air Mancur.

Sesampainya di lokasi mobil berwarna silver itu mengalami pecah ban hingga terperosok masuk gorong-gorong.

“Ini yang bawa putra saya mengarah dari Ahmad Yani menuju Air Mancur, ini akibat pecah ban,” kata Rudolf saat ditemui wartawan di lokasi.

Kejadian ini terjadi Jalan Raden Tirto Adhie Suryo, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada pukul 22:00 WIB, Senin 19 September 2022 malam.

Baca:  Akibat Serangan Jantung, Seorang Pria Meninggal Dunia di Dalam Mobil

(D2N)