KOTA BOGOR,( liputanbogor.com ) – kinerja Satpol-PP, Kota Bogor seolah di lecehkan oleh pihak pengelola Cafe and Resto Teras Makah yang sempat disidak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor pada 4 Agustus 2021. Dimana jam Operasional PPKM pada pukul 20 WIb tidak diindahkan oleh pengelola Cafe Resto kini masih tetap beroprasional di jam oparasional PPKM pada Pukul 22 : 30 Wib.
Namun kini pada pukul 22 :15 Wib Cafee tersebut yang beralamat di Kelurahan Loji Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor Jawa Barat yang saat ini masih kedapatan buka pada pukul 22 : 15 Wib, untuk melayani pengunjung makan minum juga dengan sajian karaoke Hall, disaat PPKM level 4 diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021.
Saat tim media, kembali mengkonfirmasi Kasatpol-PP Agustiansyah Mengatakan tentang masih bukanya kafe dan resto masih buka,” tim kita muter bukan kesana saja barusan habis tutup cafe yolla di merdeka. Saya tidak pusing kafe yang punya petinggi saja kita segel” Ujar Agustiansyah.
Satpol-PP yang sampai tidak melakukan penindakan Caffe Teras Makah, yang saat ini masih buka padahal beberapa hari lalu satpol PP telah menyidak 9 cafe resto yang ada dikota Bogor
Reporter; ( Asim )
Editor; ( Red )





