Beranda News Bogor Raya

Disorot DPRD dan Camat, Proyek RS di Bangbarung Didesak Segera Bersihkan Ceceran Tanah Jalanan

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi.

LIPUTANBOGOR.COM – Bahaya mengintai para pengguna jalan di kawasan Taman Corat Coret, Jalan Bangbarung, Kelurahan Tegal Gundil, Bogor Utara.

Ceceran tanah merah dari aktivitas proyek pembangunan rumah sakit di wilayah tersebut kerap mengubah jalanan menjadi licin dan rawan kecelakaan, terutama saat diguyur hujan.

Kondisi yang meresahkan warga dan pengendara sepeda motor ini memicu respons tegas dari pimpinan DPRD serta pemerintah kecamatan setempat.

​Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menyemprot pihak pengembang agar tidak sewenang-wenang mengabaikan kebersihan fasilitas publik. Pria yang akrab sapa Kiwong ini menegaskan bahwa kontraktor bertanggung jawab penuh atas dampak operasional mereka terhadap lingkungan sekitar.

Baca:  Unpak InspireNation "Student Creative Event", Ajang Wadah Siswa dan Siswi SMA Kreatif yang Memiliki Talent serta Bakat

​”Pengembang tidak boleh menjalankan proyek dengan mengotori jalan umum. Sisa tanah yang melimpah ke jalan wajib disemprot dan dibersihkan secara rutin agar tidak mengganggu ketertiban,” tegas legislator dari PPP tersebut, Senin (3/8/2026).

​Tak hanya itu, Kiwong mendesak Satpol PP Kota Bogor untuk segera mengambil tindakan nyata melalui teguran keras serta pemeriksaan ulang kelengkapan izin proyek, mulai dari dokumen Amdal, Andalalin, hingga pengelolaan limbahnya.

Sementara itu, Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah, ikut menyoroti lemahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi konstruksi. Mengingat intensitas hujan yang tinggi beberapa hari terakhir, pembiaran material tanah di jalan umum dinilai sangat membahayakan keselamatan warga.

Baca:  Dua Kali Banjir, Warga Keluhkan Proyek Kolam Retensi di Bogor Utara

​Guna mengantisipasi jatuhnya korban, pihak Kecamatan Bogor Utara berencana memanggil pengembang dan meminta mereka menyiagakan petugas kebersihan khusus di area keluar-masuk proyek.

Terkait legalitas, Riki mengonfirmasi bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan rumah sakit dengan izin yang diklaim telah dikantongi sejak 2019.(D2N)