Beranda Uncategorized

Ditagih dan Diancam, Pelanggan Keluhkan Buruknya Manajemen Perumda Tirta Pakuan

KOTABOGOR,LIPUTANBOGOR.COM – Pelanggan Perumda Tirta Pakuan mengeluhkan adanya tagihan tunggakan yang dibebankan kepadanya sejak September 2019. Padahal, dirinya sudah membayar langsung kepada petugas dengan bukti kwitansi dari BUMD tersebut.

“Saya kaget dan bingung, ketika saya mendapatkan informasi bahwa sejak tahun 2019 yang lalu tagihan PDAM belum masuk,” ungkap Hardi Chaniago, Pelanggan Tirta Pakuan kepada awak media, pada Jumat lalu (4/6/2021).

Pihaknya mengaku bingung, karena setiap ada surat tagihan dari petugas seringkali berubah-ubah nominalnya. Bahkan, dirinya mengaku sering diancam akan diputus sambunganya jika tidak segera membayar.

Baca:  Ormas Luar Bikin Kisruh, Warga Bojong Koneng Pasang Spanduk Tolak Ormas dari Luar

“Selalu setiap saya terlambat dalam pembayaran, pihak petugas lapangan dengan sembari membawa surat penagihan, selalu berkata jika tidak dibayar akan saya cabut,” ungkap Hardi menurukan petugas Perumda Tirta Pakuan.

Meski demikian, dia mengakui sempat adanya keterlambatan dalam pembayaran kepada Perusahaan Air tersebut akibat Pandemi Covid-19. “Semuanya menjadi serba sulit dengan perekonomian keluarga,” sebut Hardi.

Saat dikonfirmasi, Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira balik menanyakan nama petugas yang dimaksud untuk dilakukan penindakan. Hal itu, kata dia, sebagai perbaikan bagi pelanggan Perumda Tirta Pakuan.

Baca:  Kopma GPII Bogor Jalin Sinergitas dengan Kodim 0606 Kota Bogor

“Silakan sebutkan nama petugasnya, dan jika memang terbukti pembayaran pelanggan tidak disetorkan ke kantor, akan saya tindak,” sebut Rino melalui pesan Whatsapp.

Darmanto, Pengamat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyayangkan buruknya manajemen Perumda Tirta Pakuan. Menurutnya, kejadian ini merupakan bentuk pengancaman dan penipuan terhadap pelanggan.

“Perumda Tirta Pakuan harus memperbaiki manajemen, karena ini sama saja penipuan dan pengancaman terhadap pelanggan,” sebuy Darmanto.( Dadan )

 

 

Editor      : Dadan Gandara