
LIPUTANBOGOR.COM – Ketua Front Rakyat Revolusioner (FRR), Desta Lesmana, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera menghentikan pembangunan Rumah Sakit Mulia II yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Cibadak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Permintaan ini didasari oleh beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kontraktor proyek. Menurut Desta, pihak kontraktor diduga tidak mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Selain itu, terdapat dugaan penyerobotan fasilitas umum (fasum) oleh kontraktor.
Tidak hanya itu, Desta juga menyoroti masalah perizinan yang dianggap bermasalah serta dugaan adanya pembiaran oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor terkait pembangunan tersebut.
“Selain perijinan yang bermasalah, Amdal Lalin juga tidak ada,” ungkap Desta kepada media usai audiensi dengan pihak Pemkot Bogor pada Rabu, 31 Juli 2024.
Desta menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit ini harus dihentikan sampai semua permasalahan tersebut terselesaikan.
“Kami meminta Pemkot Bogor untuk bertindak tegas dan segera menghentikan pembangunan ini demi kebaikan masyarakat dan tertibnya pelaksanaan proyek di Kota Bogor,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, pihak FRR diterima oleh ASDA Hanafi Pemkot Bogor serta perwakilan Dinkes Kota Bogor yaitu dr Elfas. Pihak Pemkot menerima masukan terkait penangguhan pembangunan RS Mulia II dan akan dikasih terlebih dahulu di lapangan.(D2N)




