Beranda News Bogor Raya

GARBBE: Kalau Tipzy Bears Tak Kunjung Disegel, Publik Berhak Curiga Ada Pembiaran

BOGOR – Gerakan Arah Baru Bogor Beres (GARBBE) mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyegel operasional Tipzy Bears tanpa menunggu polemik berkepanjangan. Desakan ini menyusul terungkapnya dalam rapat Komisi I DPRD Kota Bogor bahwa Tipzy Bears tidak memiliki dokumen perizinan sebagaimana dipersyaratkan, sementara dalam sidak Satpol PP ditemukan penjualan minuman beralkohol Golongan B dan C.

Ketua GARBBE, Dwi Yulianto, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi sekadar memberikan teguran atau pembinaan. Saatnya tindakan nyata dilakukan.

“Segel Tipzy Bears sekarang juga. Jangan beri ruang bagi usaha yang tidak patuh terhadap aturan. Pemerintah Kota Bogor tidak boleh kalah, apalagi terkesan tunduk terhadap pengusaha nakal yang mengabaikan ketentuan hukum.”

Baca:  Lahan Eks BLBI di BNR Dijadikan KUA dan Kantor Kemenag

Menurut Dwi, apa yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso sudah sangat jelas. Pemerintah tidak boleh terus bersembunyi di balik alasan administratif apabila fakta-fakta pelanggaran telah ditemukan di lapangan.

“Kalau pemerintah terus membiarkan usaha seperti ini tetap beroperasi, publik berhak mempertanyakan di mana wibawa pemerintah dan keseriusan penegakan Peraturan Daerah. Jangan sampai muncul kesan aturan hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap pengusaha yang melanggar.”

GARBBE menegaskan bahwa investasi memang harus didukung, namun investasi tidak boleh dijadikan tameng untuk mengangkangi hukum.

Baca:  Dedie A. Rachim Perdana Isi Podcast KPU Kota Bogor, Dongkrak Partisipasi Gen Z

“Kami mendukung investasi, tetapi investasi wajib tunduk pada aturan. Jangan jadikan modal besar sebagai alat untuk merasa kebal hukum. Semua pelaku usaha memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.”

GARBBE juga mengingatkan Wali Kota Bogor agar tidak membiarkan kewibawaan pemerintah dipermainkan oleh pelaku usaha yang tidak taat aturan.

“Ini adalah ujian bagi Pemerintah Kota Bogor. Jangan sampai pemerintah terlihat lemah dan mau dimainkan oleh pengusaha nakal. Jika temuan Komisi I DPRD dan hasil sidak Satpol PP saja tidak mampu melahirkan tindakan tegas, lalu apa gunanya penegakan Peraturan Daerah? Satpol PP harus segera menyegel Tipzy Bears sampai seluruh ketentuan perizinan dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Baca:  Cawalkot Bogor yang Miliki Slogan Sehat Warganya, Glowing Kotanya Resmi Serahkan Formulir Pendaftaran di Partai PKB Kota Bogor

“Kalau hari ini pemerintah tidak berani bertindak, maka jangan salahkan masyarakat jika muncul anggapan bahwa hukum bisa dinegosiasikan oleh pemilik modal. Negara tidak boleh kalah dengan pengusaha yang tidak patuh terhadap aturan.”