Beranda News Bogor Raya

Garnas Desak Penegak Hukum Usut Pemain Beras DKPP

Beras DKPP Kota Bogor
Penampakan Beras dari DKPP bagi Kota Bogor terdampak Covid-19

LIPUTANBOGOR – Ormas Garuda Nasional (Garnas) Kota Bogor menyatakan prihatin temuan beras tidak layak konsumsi yang dibagikan masyarakat Kota Bogor di tengah Pandemi Covid-19. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera membentuk Satgas khusus guna menyelidiki temuan tersebut.

“Saya prihatin dan miris atas kejadian distribusi beras berkutu atau tidak layak makan di beberapa tempat di Kota Bogor yang dilakukan DKPP disaat rakyat sedang kena musibah jatuh miskin,” Ketua DPC Garnas Kota Bogor, Edy Heranto, Jumat (24/7/2020).

Baca:  Workshop Public Speaking & Mc, Yane Ardian : Kehadiran Wanita FKPPI Harus Bisa Berkontribusi dan Bersinergi dengan Pemerintahan

Menurutnya, pendistribusian bantuan beras tidak layak dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor ini telah menyakiti hati rakyat. “Tolong kepada Pemkot Bogor janganlah menyakiti hati rakyat dengan seperti ini,” harapnya.

Atas hal itu, DPC Garnas KOtra Bogor meminta kepada aparatur Penegak hukum dari Kejasaan dan Kepolisian sebagai pelayan masyarakat menunjukan rasa ‘empathy’ terhadap kejadian ini dengan membentuk Satgas Khusus guna menyelidiki temuan dugaan korupsi di DKPP kota Bogor.

Pasalnya, lanjut Edy, instruksi Presiden sudah jelas dan tegas agar menindak dengan tanpa pandang bulu terhadap oknum yang bermain-main dengan bantuan sosial (Bansos) di saat Pandemi, terlebih Presiden saat ini tinggal di Bogor.

Baca:  Bantuan Beras di Kota Bogor Tidak Layak, Mengancam Jiwa Masyarakat

“Kota Bogor menjadi sorotan secara nasional alangkah malunya bila ternyata di wilayah lingkungan Istana kepresidenan terdapat pembagian beras tidak layak kepada warga kota Bogor,” cetus Edy.

Selain itu, pihaknya mengaku mengapresiasi langkah-langkah mahasiswa yang peka terhadap lingkungan saat pandemi, memperjuangkan hak masyarakat kota Bogor untuk hidup layak dan makan layak.

Sebelumnya, Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor telah menggelar unjuk rasa di Balai Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Kamis (23/7/2020). Mereka memprotes adanya beras tidak layak konsumsi dari DKPP Kota Bogor yang dibagikan kepada warga terdampak Covid-19. (Dadan)