Beranda News Bogor Raya

Gelar Mimbar Aksi Kedua, Ini Tuntutan Ratusan Mahasiswa FH Unpak

Ratusan Mahasiswa Fakultas Hukun Unpak Gelar Aksi kedua kalinya, Senin ( 7/3/22 )
LIPUTANBOGOR.COM – Sejumlah mahasiswa Universitas Pakuan gelar aksi mimbar bebas lanjutan, yang sebelumnya dilakukan pada Jum’at ( 4/3/22 ) yang lalu. Unjuk rasa kedua kali ini dilakukan di kampusnya sendiri, tepatnya di depan gedung Fakultas Hukum, Universitas Pakuan Bogor,pada Senin (7/3/22 ).
Mimbar bebas ini menuntut Tranparansi dan tidak adanya intervensi di internal KBM FKH Unpak Boogor.
“Atas dasar Independensi Mahasiswa tanpa Intervensi pihak manapun untuk mengkritisi dan mengevaluasi Dekan Fakultas Hukum dan Pihak Struktural/Dosen demi kepentingan dan kesejahteraan serta kebermanfaatan para Mahasiswa,” ungkap perwakilan KBM FKH UNPAK.
Inilah poin-poin permasalahan yang Ada di Internal Fakultas Hukum diantaranya Point satu tidak adanya Transparansi Dana PKKMB. KBM FH UNPAK pada aksi yang sebelumnya telah melaksanakan Aksi Mimbar Bebas dengan tuntutan transparansi dana PKKMB khususnya terkait dengan Baju Angkatan.
“Baju Angkatan 2021 yang menjadi hak mahasiswa dalam kegiatan PKKMB hingga saat ini belum ada. Hal ini berbandinng terbalik dengan hak yang didapatkan oleh Fakultas lainnya. Hal ini juga terjadi pada Angkatan 2020 yang mendapatkan baju Angkatan yang tidak sesuai dengan kualitas sebagaimana mestinya. Sebagai catatan, dari tahun ketahun baju yang diterima adalah baju dengan jenis kemeja/polo. Namun hal ini berbeda dengan yang diterima oleh Angkatan 2020 yang mendapatkan kaos. Oleh karena itu, ada kekacauan yang terjadi pada pengelolaan kegiatan PKKMB akibat tidak adanya Akuntabilitas dan Transaparansi,” jelasnya.
Selanjutnya, point kedua adalah pelaksanaan Kuliah Tatap Muka, belum dapat dilaksanakan karena sarana dan prasarana belum memadai. Padahal jika dibandingkan dengan fakultas-fakultas lain, mereka sudah melaksanakan Kuliah Tatap Muka. Maka dari itu seharusnya tidak ada alasan lagi bagi FH untuk tidak melaksanakan kuliah tatap muka.
“Belum lagi perkuliahan online selama ini jauh dari kata efektif, efisien dan produktif. Namun hingga saat ini belum ada upaya serius dari Dekan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Hal ini dapat dilihat bahwa pengajuan Sarana dan Prasarana belum diajukan oleh Dekan ke Wakil Rektor II,” paparnya.
Yang lebih mengenaskan adalah, terkait point ke tiga yaitu perihal nilai yang tidak sinkron, tidak sesuainya nilai yang ada di simak dan buku besar menyebabkan mahasiswa angkatan 2019 terhambat dalam melaksanakam KKPH. Hal ini terjadi akibat dari buruknya sistem dan pelayanan akademik yang ada pada lingkungan fakultas hukum.
” Point ke empat adalah tentang Dosen yang tidak Profesional, selama 2 minggu perkuliahan berjalan, banyak dosen yang tidak profesional dan lepas dari tanggung jawabnya untuk memberikan pendidikan dan pembelajaran bagi mahasiswa. Hal ini mencederai hak-hak mahasiswa yang seharusnya mendapatkan pelayanan akademik yang maksimal,” tandasnya.
Oleh dari semua point yang sudah disampaikan, inilah tuntutan yang harus disampaikan dalam aksi mimbar bebas dari segala permasalahan yang ada khususnya di FH UNPAK BOGOR.
“Minta Rektor Unpak untuk mempertanggungjawabkan dan memberikan penyelesaian terbaik atas segala permasalahan yang ada di Fakultas Hukum tanpa mengorbankan hak mahasiswa, dan tuntut agar mahasiswa dilibatkan sebagai mediator terkait segala permasalahan yang di internal FH yang berdampak negatif pada jalannnya perkuliahan,” harapnya.( D2N )
Baca:  Buka atau Tidak, Rekam Jejak Calon Sekda Kota Bogor Harus Terang-Benderang