Beranda News

GMNI Tangerang Selatan Desak Pemerintah Prabowo-Gibran Perhatikan Kesejahteraan Buruh

GMNI Tangerang Selatan
Jajaran pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang Selatan. (Foto: Dokumentasi)

Tangerang Selatan, Liputanbogor.com – Dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang Selatan menyoroti beberapa persoalan krusial yang dihadapi oleh buruh di Indonesia.

Melalui kajian strategis yang dilakukan pada Kamis (30/04/2024) di Sekretariat DPC GMNI Kota Tangerang Selatan, organisasi ini mendesak pemerintah Prabowo-Gibran untuk segera memperhatikan kesejahteraan buruh yang dinilai masih jauh dari memadai.

Menurut GMNI Tangerang Selatan (Tangsel), hari demi hari hak-hak buruh semakin terabaikan. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam beberapa bidang, di antaranya:

Baca:  Nasabah KTA Bank DBS Sudah Meninggal Dunia, Masih Muncul Tagihan Akhirnya Minta Bantuan Ke Posko Bantuan Hukum Dan Kemanusian PWRI Bogor Raya

1. Perbaikan Lapangan Kerja: Pemerintah diminta untuk segera memperbaiki kondisi lapangan kerja yang minim dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.

2. Kenaikan Gaji Buruh: GMNI Tangsel menuntut agar gaji buruh dinaikkan sesuai dengan standar regional yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup buruh dan keluarga mereka.

3. Pembentukan Satgas PHK: Organisasi ini juga mendesak pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) guna melindungi hak-hak buruh dan mencegah pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.

Baca:  GMNI Bogor: Aku Ingin OMTampan, Bukan OMnibus Law

4. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan: GMNI Tangsel mendorong pemerintah untuk segera mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi buruh.

Desakan ini muncul sebagai respons atas berbagai kasus perusahaan yang dinyatakan pailit dan berdampak pada ribuan buruh di Indonesia, seperti PT Sritek dan PT Tokai. GMNI Tangsel menilai bahwa jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan, masalah ini dapat menjadi bola salju yang lebih besar di kemudian hari dan berdampak negatif pada perputaran ekonomi negara.

Baca:  Kohati HMI Cabang Bogor Mengecam Larangan Hijab oleh BPIP: Pelanggaran Konstitusi dan Pancasila

Dalam momentum May Day ini, GMNI Tangsel juga mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersama-sama menjaga stabilitas, kondusifitas, dan ketertiban dalam bermasyarakat. Tujuannya adalah menciptakan iklim investasi yang sehat sehingga dapat menarik kepercayaan para investor untuk berinvestasi di Indonesia dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi rakyat.

“May Day ini menjadi refleksi bagi pekerja di seluruh dunia. Kami berharap pemerintah dapat segera memperhatikan kesejahteraan buruh dan mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi hak-hak mereka,” tegas GMNI Tangsel dalam pernyataan resminya yang diterima, Rabu, (30/04/2025)