LIPUTANBOGOR.COM – Anggota Komisi II dari fraksi PDIP Kota Bogor Atty Sumadikarya mengatakan terkait pencurian sepeda dirumah hingga lapor di Polresta Bogor Kota. Atty mengatakan, kasus pencurian sepeda di rumahnya terbentur dengan program Kejagung RI restoratif Justice.
“Saya sudah maafkan atas pencurian sepeda yang sempat viral di facebook. Karena sepeda hasil curian di tawarkan lewat face book,” kata Atty Sumadikun di Kejaksaan Negeri Kota Bogor Kamis (27/1/2022) petang.
Atty menjelas pihaknya telah memaafkan pelaku, hanya saja pelaku sebaiknya mengembalikan kerugian atas hilangnya sepeda di rumahnya. Pencurian itu, terbongkar setelah membuka rekaman CCTV.
Namun setelah laporkan ke Kepolisian terbentur dengan dengan program Kejaksaan Agung tentang restoratif Justice.
Namun demikian kata Atty pihaknya meminta pencuri sepeda harus ada pengganti agar tak menjadi kebiasaan.
Diketahui, Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
Menurut Atty pencuri sepeda dirumahnya diketahui lewat CCTV pelakunya seorang oknum anggota Ormas. Hanya saja Atty tidak menyebut dari Ormas mana.
“Saya sebetulnya tidak ingin menyoal pencurian tersebut, namun bila tak dilaporkan ke Polisi takut perbuatan serupa kembali terulang,” pinta Atty.(D2N)





