Beranda News Bogor Raya

GPII Kota Bogor Soroti Pelaksanaan SPMB 2025: “Jangan Ada Titipan, Jangan Ada Jual Beli Kursi!”

LIPUTANBOGOR.COM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang tengah berlangsung di Kota Bogor mendapat sorotan tajam dari Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Bogor. Mereka menekankan pentingnya pengawasan ketat dari semua pihak agar proses penerimaan murid berlangsung adil, transparan, dan bebas dari kecurangan.

Denil Setiawan, Wakil Ketua GPII Kota Bogor, menyampaikan bahwa SPMB adalah proses krusial yang menentukan masa depan pendidikan generasi muda. Oleh karena itu, seluruh unsur masyarakat—terutama pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, sekolah, dan lembaga pengawas—harus memastikan tidak ada celah bagi praktik curang seperti titipan maupun jual beli kursi.

Baca:  Sisihkan Dua Kandidat dalam Musra, Erna Herlina Tampil Jadi Ketua Rayon KB FKPPI Bogor Tengah

“Kami tegaskan, pelaksanaan SPMB 2025 harus diawasi secara ketat oleh semua pihak. Jangan beri ruang untuk titipan dan jual beli kursi. Proses pendidikan harus dijaga marwahnya,” tegas Denil, Jumat (13/6) di Bogor.

Denil juga mengingatkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan berdasarkan aturan yang berlaku, bukan karena kekuasaan atau uang. Ia menilai, jika praktik-praktik curang terus dibiarkan, maka pendidikan akan kehilangan nilai keadilan dan kejujurannya.

“Kalau yang masuk sekolah favorit adalah mereka yang ‘dititipkan’ atau membeli kursi, lalu bagaimana nasib anak-anak lain yang bersaing secara sehat? Ini merusak sistem dari akar,” ujarnya.

Baca:  Pemkot Bakal Jadikan Bogor Utara Pusat Ekonomi

GPII Kota Bogor meminta semua elemen, termasuk pengawas internal sekolah, media, dan masyarakat umum, ikut mengawasi pelaksanaan SPMB agar tidak keluar dari prinsip transparansi dan meritokrasi.

“Kita harus berdiri bersama menjaga sistem pendidikan dari intervensi yang tidak sah. Proses ini menyangkut masa depan generasi dan moral bangsa,” tutup Denil. (*)