Beranda News Bogor Raya

Heboh Dugaan Pencemaran Limbah Restoran Pagi Sore, Komisi III Bakal Lakukan Ini

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi.

LIPUTANBOGOR.COM – Adanya informasi dari Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya yang mengungkap dan mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, untuk segera turun tangan menyikapi dugaan pembuangan limbah minyak dari Restoran Pagi Sore yang berlokasi di Jalan Pajajaran, ke aliran kali atau saluran air setempat, membuat Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi angkat bicara.

Menurut Kiwong sapaan akrab Ahmad Aswandi, jika sebuah tempat usaha seperti restoran atau sejenisnya, tentu sudah mengerti aturan mainnya karena sebelum beroperasi harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti amdal dan lainnya.

Baca:  Rapat Internal DPD SWI Bogor Raya, Jalankan Roda Organisasi Seusai dengan Amanat Misi Profesional dan Sejahtera

“Kita belum menerima laporan atau data dari permasalahan tersebut. Tapi jika benar laporan atau apa yang diungkap oleh KPP Bogor Raya. Maka, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor harus segera mengambil langkah tegas dan meninjau langsung lokasi yang disebut sudah tercemar limbah Pagi Sore tersebut,” jelas Kiwong, Selasa (1/9/2026).

Masih kata Kiwong, pihaknya mungkin bakal memanggil sejumlah pihak terkait atas masalah ini.

“Ya, kita akan agendakan segera pertemuannya agar semua terang benderang,” tambah Kiwong.

Sebelumnya, Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, mempertanyakan penanganan kasus tersebut yang hingga kini belum dilakukan secara terbuka dan tegas.

Baca:  Diduga Tercemar Ribuan Ikan Mati Dialiran Sungai Cileungsi, Jajaran Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Ia menyerukan, agar DLH Kota Bogor menunjukkan fungsi pengawasan secara nyata, bukan sekadar memberikan klarifikasi di atas kertas.

Langkah tegas ini dinilai penting, agar tidak timbul persepsi di tengah masyarakat bahwa pemerintah berdiam diri saat terjadi dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan pelaku usaha tertentu.