LIPUTANBOGOR.COM – Konflik berkepanjangan yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan titik terang. Dua tokoh sentral yang selama ini berseberangan, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, sepakat untuk menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan yang akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan tertutup yang berlangsung intensif pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di Jakarta. Proses negosiasi yang berlangsung selama lebih dari empat jam itu dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan menghasilkan sebuah dokumen resmi bernama Kesepakatan Jakarta, yang ditandatangani langsung oleh Hendry, Zulmansyah, dan Dahlan sebagai saksi.
Awal Mula Konflik
Hendry Ch Bangun terpilih sebagai Ketua Umum PWI dalam Kongres di Bandung pada 27 September 2023. Namun, kurang dari setahun kemudian, PWI dilanda konflik internal yang berujung pada penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, 18 Agustus 2024. Dalam KLB itu, Zulmansyah Sekedang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
Sejak saat itu, dualisme kepemimpinan membayangi organisasi profesi wartawan terbesar di Indonesia ini, yang memiliki sekitar 30.000 anggota tersebar di 39 provinsi, dengan sekitar 20.000 di antaranya bersertifikasi kompetensi.
Berbagai upaya mediasi telah ditempuh, namun baru kali ini keduanya duduk bersama dan menyepakati jalan damai.
Semangat Persatuan dan Rekonsiliasi
Dalam Kesepakatan Jakarta, tertulis bahwa rekonsiliasi dilakukan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI serta bagian dari masyarakat, bangsa, dan negara.
“ Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry.
“PWI ingin kembali menjalankan program kerja yang sempat tertahan karena konflik, khususnya program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota,” paparnya.
Zulmansyah pun menyambut baik hasil pertemuan tersebut, dengan menyebutnya sebagai langkah bersejarah bagi PWI.
“ Ini hasil yang luar biasa. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sesuai dengan nama organisasinya—Persatuan Wartawan Indonesia,” terangnya.
Susunan Panitia Bersama dan Hak Calon Ketua Umum
Salah satu poin penting dalam Kesepakatan Jakarta adalah pembentukan panitia bersama untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan. Panitia akan terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) dengan proporsi yang adil antara kedua pihak.
Susunan SC dan OC antara lain mencakup:
Ketua, wakil ketua, dan sekretaris SC
OC dengan posisi ketua, wakil, sekretaris, wakil sekretaris, serta tim bidang persidangan, pendanaan, akomodasi, dan transportasi
Masing-masing pihak akan mengusulkan enam nama untuk OC dan SC, menjamin proses yang inklusif dan berimbang.
Selain itu, Kesepakatan Jakarta juga menjamin hak semua anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan administratif akibat konflik sebelumnya, maka akan dihapuskan melalui mekanisme internal organisasi, dengan semangat keikhlasan dan persaudaraan.
Sebuah Titik Balik
Pertemuan yang berlangsung dengan suasana serius namun tetap hangat itu diakhiri dengan tawa, jabatan tangan, dan penandatanganan dokumen bermaterai. Pertemuan ini menjadi simbol dari kematangan berorganisasi dan kesadaran bahwa persatuan adalah jalan terbaik untuk membawa PWI kembali solid.
Dengan terselenggaranya Kongres Persatuan paling lambat akhir Agustus 2025, publik dan insan pers Indonesia kini menanti babak baru perjalanan PWI—sebuah organisasi profesi yang telah menjadi tonggak sejarah jurnalisme nasional.(***).





