Beranda News Nasional

IKWI Pusat Laporkan Oknum: Dugaan Pemalsuan Dokumen Menguat

Jakarta – Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat, Andi Dasmawati, Ph.D, resmi melaporkan dua oknum berinisial IK dan RS ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor STTLP/B/4573/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2025.

Laporan ini didampingi langsung oleh kuasa hukum Andi Dasmawati dari Mr. Tan Law Firm, yang berkantor di Mall Taman Palem, Lantai 3 Blok A-81, Jakarta Barat.

Menurut penjelasan kuasa hukum, Fachruddin Tanjung, dugaan pemalsuan dilakukan oleh IK dan RS yang mengklaim diri sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal IKWI Pusat, dengan menerbitkan SK Pengurus Pusat IKWI No. 01/SK/PP-IKWI/V/2025 bertanggal 5 Mei 2025.

Baca:  IKWI dan PWI Peduli Pusat Bantu Keluarga Besar PWI Terdampak Gempa Cianjur

“Kami telah melaporkan oknum-oknum yang mengaku sebagai pengurus IKWI Pusat atas dugaan pemalsuan surat, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP,” tegas Fachruddin Tanjung, Selasa (8/7).

Ia menambahkan, sebelum laporan diterima, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan menyerahkan sejumlah bukti terkait legalitas kepengurusan sah IKWI Pusat.

“Dari hasil konsultasi, penyidik menyatakan bahwa unsur pidana dalam kasus ini masuk murni ke dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Bahkan sebelum laporan dibuat, kami sudah melayangkan somasi, namun tidak ada tanggapan dari pihak yang kami duga,” jelasnya.

Baca:  Unit Quick Respon Tim Hukum Bogor Beres Minta Penangguhan Penahanan Abah Rowi yang Bela Kebun dari Pencuri

Ketua Umum IKWI Pusat, Andi Dasmawati, saat dikonfirmasi wartawan juga membenarkan pelaporan tersebut.

“Saya berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, netral, dan tidak pandang bulu. Kebenaran pasti akan terungkap, dan hukum harus ditegakkan,” ujarnya.

Dalam pelaporan ke SPKT Polda Metro Jaya tersebut, Andi Dasmawati turut didampingi oleh Sekjen IKWI Pusat Novi Enebelty dan Plt Ketua IKWI DKI Jakarta, Yuliana.