LIPUTANBOGOR.COM – Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Pengurus Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Festival Pencak silat Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2022, yang bertempat di Hotel Benua, Jalan Pelajar pejuang 45, Kota Bandung pada Kamis (9/3/23).
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Festival Pencak silat Kabupaten/kota tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2022 ini dilaksanakan selama dua hari dari tgl 9-10 Maret.
Menurut Ketua Panitia, Nur Alamsyah mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu loncatan mempercepat mensosialisasikan aturan pedoman pencak silat yang nanti akan selalu digunakan pada setiap festival event pencak silat di tingkat manapun Se- Jawa Barat.
“Setiap event tentu ada regulasi, aturan, yang harus di tampilkan oleh masing-masing kontestan, seperti apa yang bisa mewakili menjadi juara, yang nanti akan digali lebih dalam tentang itu , supaya jadi Juara, supaya kita berprestasi, di setiap event festival, maka koridor – koridor itu yang harus dihormati oleh pesilat dan ini akan dikupas tuntas di kegiatan ini,” jelasnya.
Selain itu, Kegiatan Sosialisasi Peraturan Festival Pencak silat Kabupaten/kota tingkat provinsi Jawa barat ini dihadiri oleh 42 peserta IPSI kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dirinya mengharapkan tidak sampai disini, Ini akan berkelanjutan ke tingkat kabupaten dan kota.
” Rekan-rekan yang mendahului ikut disini, bisa menularkan, meneruskan materi -materi di tingkat kabupaten/kota masing-masing agar kekuatannya sama, setiap paguron mempunyai wawasan yang sama supaya kekuatan ilmunya sama, setiap paguron sama, sehingga muncul kualitas,” tambahnya.
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Festival Pencak silat Kabupaten/kota ini dihadiri Indra Yuda dari IPSI pusat, Ketua IPSI Jabar bidang III yang menaungi seni dan budaya, H.Helmi Sutikno Hadir mewakili Ketua Umum yang tidak bisa hadir. (D2N)





