LIPUTANBOGOR.COM – Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bogor, Yudho Rahadianto mengimbau pelanggan agar selalu mengajukan permohonan secara resmi melalui aplikasi canggih PLN Mobile untuk menghindari bahaya dari pemakaian listrik secara tidak sah seperti korsleting dan kebakaran.
Yudho mengatakan bahwa PLN secara rutin melaksanakan kegiatan P2TL untuk memastikan kWh meter di lokasi pelanggan berfungsi dengan baik.
“Kegiatan P2TL merupakan upaya preventif untuk memastikan energi listrik yang disalurkan ke pelanggan memiliki pembatas dan pengukur sehingga energi listrik yang masuk terukur sesuai daya dan pemakaian pelanggan,” ucap Yudho.
PLN memastikan alat pembatas dan pengukur di kWh meter bekerja dengan normal sehingga perlindungan bagi konsumen tetap terjaga baik melalui kegiatan P2TL tersebut.
Lebih lanjut, Yudho menerangkan bahwa tertib listrik artinya pelanggan menggunakan listrik secara wajar dan sesuai dengan hak pelanggan. Misalnya pelanggan daya 1300 VA maka penggunaannya sesuai dengan daya tersebut dan tidak memperbesar Mini Circuit Breaker (MCB).
Selain itu, Yudho juga mengimbau pelanggan tidak tergiur dengan iming-iming alat penghemat listrik yang malah dapat mempengaruhi pengukuran energi listrik.
“Kami juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak mengambil listrik langsung dari jaringan atau menyantol karena berpotensi mengakibatkan kesetrum dan kebakaran,” ucap Yudho.
Pada Sabtu (16/11), Yudho bahkan memimpin apel pasukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang pelaksananya merupakan gabungan antara PLN Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Leuwiliang dan PLN ULP Jasinga.
Apel tersebut dilaksanakan di halaman Kantor PLN ULP Leuwiliang pada Sabtu (16/11) dan diikuti sekitar 50 petugas gabungan. Setelah pelaksanaan apel tersebut, Yudho dan jajarannya mengawal langsung pelaksanaan kegiatan P2TL ke wilayah kerja PLN ULP Leuwiliang.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Agung Murdifi mengajak seluruh pelanggan PLN khususnya di wilayah Jawa Barat mengimbau seluruh pelanggan untuk menggunakan listrik secara benar demi kenyamanan dan terhindar dari pelanggaran pemakaian listrik. Apabila pelanggan mengetahui atau melihat adanya kegiatan pemakaian listrik yang tidak sesuai dan juga berpotensi menimbulkan bahaya listrik, maka pelanggan dapat melaporkannya segera melalui aplikasi PLN Mobile.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama dengan PLN menjaga kWh Meter dan juga pembatas (MCB), jika dirasa ada kendala atau gangguan yang terjadi agar segera melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile yang sudah menyediakan berbagai fitur layanan dengan mudah,” pungkas Agung.(***)





