Beranda News Bogor Raya

Jajaran Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Wilayah Ciawi

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor telah membongkar bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di lahan PT Jasa Marga, Jalan Rumija, Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Senin (7/2/22).

LIPUTANBOGOR.COM – Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor telah membongkar bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di lahan PT Jasa Marga, Jalan Rumija, Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Senin (7/2/22).

Pembongkaran dihadiri oleh Plt Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Iman dan Camat Ciawi, Adi Henryana beserta Muspika setempat. Tampak petugas pengaman terdiri dari Dalmas Polres Bogor dan Satpol PP dalam kegiatan itu.

Adi Henryana menjelaskan, penertiban bangunan liar itu dalam rangka mengurai kemacetan lalu lintas dan penataan simpang Ciawi. Setelah ditertibkan, nantinya akan dipagar kembali oleh PT Jasa Marga.

Baca:  Kunjungi Mako Satpol PP Bogor, Kasubgar 0606 Jalin Silaturahmi dan Sinergitas antar Institusi

Dalam kegiatan itu, petugas membongkar sebanyak 35 bangunan terdiri dari 20 lapak PKL pada ruas Tol Jagorawi arah Ciawi dan 15 bangunan semi permanen di Kampung Tipar, Desa Ciawi.( D2N )