LIPUTANBOGOR.COM – perayaan HUT RI ke-79 yang jatuh pada 17 Agustus 2024, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3 Bogor) kembali mengimbau terkait jarak aman atribut perayaan seperti umbul-umbul dan hiasan lainnya, khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Manager PLN UP3 Bogor, Irwanto Wahyu Kusumo mengatakan, atribut perayaan ini agar tidak dipasang dekat dengan area aset kelistrikan PLN. PLN berkomitmen untuk mendukung semangat kemerdekaan dengan mengingatkan pentingnya keselamatan dalam menghias dan memasang atribut merah-putih. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan listrik akibat pemasangan yang tidak sesuai prosedur.
“Jelang perayaan Agustusan kami mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi pemasangan atribut di sekitar instalasi kelistrikan. Perhatikan jarak aman dalam pemasangan atribut tersebut dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat,” terang Irwanto.
Irwanto menjelaskan, jarak aman dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel Tegangan Menengah. Sedangkan jarak dari kabel Tegangan Rendah kurang lebih 1 meter. Potensi bahaya yang ditimbulkan akibat atribut yang menempel pada jaringan listrik yaitu korsleting listrik sampai dengan bahaya ledakan dan kebakaran.
”Selain itu, atribut yang dipasang di tiang listrik dikhawatirkan dapat menambah beban tiang listrik sehingga tiang bisa menjadi miring,” tambahnya.
Secara rutin, PLN UP3 Bogor melakukan inspeksi terhadap jaringan listrik untuk memastikan keandalan dan kontinuitas pasokan, khususnya jelang HUT RI ke-79 mendatang.
Apabila masyarakat melihat potensi berbahaya dari benda-benda yang berada dekat jaringan listrik, masyarakat dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile.
Di sisi lain, Susiana Mutia, General Manager PLN UID Jawa Barat juga memberikan pernyataan bahwa pihak PLN terus meningkatkan kepedulian pegawai dan tenaga alih daya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi serta melaporkan apabila menemukan kerawanan instalasi Ketenagalistrikan maupun kegiatan masyarakat yang berbahaya dengan prinsip Everybody is Safety Inspector.(***)





