LIPUTANBOGOR.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, memberikan tanggapan terkait desakan Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) Bogor yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan BISKITA oleh PT. Kodjari. Dana yang dipermasalahkan diduga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Marse menjelaskan bahwa Kopma GPII mencurigai adanya masalah pada BISKITA Transpakuan, di mana program ini berada di bawah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, dengan PT. Kodjari sebagai operatornya.

“Ya, kemarin anak-anak dari GPII sebenarnya ingin menggelar demonstrasi di PT. Kodjari. Namun, karena tidak ada perwakilan dari Kodjari dan BPTJ yang bersedia menerima mereka, atas saran dari Kasat Intelkam Polresta Bogor Kota, diskusi kemudian diarahkan ke Dishub Kota Bogor,” ungkap Marse saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media, Minggu (20/10).
Ia menambahkan bahwa karena permasalahan ini terkait internal PT. Kodjari dan pemberi kegiatan adalah BPTJ Kemenhub, pihaknya menyarankan agar masalah ini diteruskan kepada BPTJ.
“Selama diskusi, pihak GPII juga tidak bersedia membuka detail masalah kepada kami, karena permasalahannya ada di internal PT. Kodjari. Mereka berharap pihak Kodjari dan BPTJ bersedia menemui mereka untuk mendengarkan permasalahan yang mereka bawa,” tutupnya.(D2N)





