Beranda Uncategorized

Kakanwil KemenKumHam Jawa Barat  Bekerja Secara Virtual dari LAPAS Kelas II A Cibinong

BOGOR,LIPUTANBOGOR.COM – Penguatan bagi struktural dan fungsional dimasa Pendemi menjadi Tugas dan fungsi Sujonggo sebagai Kepala Kanwil  Kementerian Hukum dan HamJawa Barat. Setelah sebelumnya Kesekretariatan Kementerian Hukum dan Ham memberikan statement  Pemberlakuan pembatasan Masyarakat dengan diterbitkannya Surat Edaran tentang ketentuan PPKM darurat di lingkungan Kemenkumham .

Salah satu poin penting dari surat edaran menginstuksikan para pejabat pimpinan tinggi yang memiliki Unit pelaksana teknis (UPT) dan menyelenggarakan pelayanan publik agar menyusun pedoman kerja pada masa PPKM darurat.

Baca:  Mantapkan Pembentukkan KB FKPPI 10.04.04 Rayon Sukaraja, Ketua Boy : Sebagai Basis Terkuat dengan Hunian Kesatuan TNI-Polri Terbanyak

Kakanwil KUMHAM Jabar lewat media sosialnya menerangkan keberadaan di Lapas WBBM Cibinong untuk memberikan arahan secara Daring online kepada seluruh UPT di wilayah kerjanya lewat aplikasi Zoom hari Sabtu 10 Juli 2021 ini, ” beberapa pesan Pimpinan pusat diteruskan kepada jajarannya  dan beliau berpesan setiap individu tetap berikhtiar dan jangan sesumbar dalam menghadapi wabah Covid-19 “.

Kegiatan Daring juga memberikan Kepala divisi Pemasyarakatan Kanwil KUMHAM Jabar  Taufiqurrahman untuk bertanya jawab dengan para pimpinan LAPAS dan RUTAN terutama seputar Vaksinasi pegawai serta Warga binaan Pemasyarakatan yang masih bertahap pelaksanaannya pelaksanaannya.( D2N )