Bogor – Kasus dugaan pengambilalihan tempat usaha yang menimpa pelaku UMKM Kedai Sejahtera di Kabupaten Bogor menuai sorotan publik. Pemilik kedai, Muhammad Gibraltar Bilad (MGB), menuding dua tenaga ahli anggota DPR RI berinisial AR, masing-masing berinisial FEL dan A, telah bertindak sepihak mengambil alih lokasi usahanya dengan alasan akan dijadikan Rumah Aspirasi Rakyat.
Di balik polemik tersebut, diketahui sebelumnya MGB dan FEL sempat memiliki hubungan kerja sama bisnis di lokasi yang sama. Keduanya pernah mendirikan dan mengelola usaha bersama, sebelum akhirnya hubungan kemitraan itu berakhir akibat persoalan internal.
“Awalnya usaha ini memang saya jalankan bersama FEL. Tapi dalam perjalanannya muncul perbedaan dan masalah, sehingga kami sepakat berhenti kerja sama,” ungkap MGB kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Setelah kerja sama berakhir, MGB mengaku tempat usahanya justru diambil alih sepihak oleh FEL bersama rekannya, A, dengan dalih akan digunakan sebagai Rumah Aspirasi Rakyat milik anggota DPR RI AR.
“Kami tutup bukan karena usaha sepi, tapi karena tempat kami diambil alih oleh FEL dan A, dengan alasan dijadikan Rumah Aspirasi Rakyat,” ujarnya.
MGB menuturkan, tidak ada komunikasi atau musyawarah sebelum tindakan pengambilalihan dilakukan. Baru pada 13 Oktober 2025, ketika dirinya sedang memindahkan peralatan usaha, kedua tenaga ahli tersebut datang dan mencoba berbicara.
“Setelah kami pindahan, mereka baru datang. Sekitar 15 menit kami berdiskusi, tapi dari pembicaraan itu kami simpulkan bahwa ini bukan sekadar soal rumah aspirasi, tapi ada dugaan sabotase usaha,” katanya.
MGB menduga tindakan tersebut berkaitan dengan masalah pribadi dan bisnis yang terjadi sebelumnya, serta adanya potensi penyalahgunaan jabatan oleh tenaga ahli yang memiliki akses politik.
“Ini bukan hanya persoalan bisnis, tapi juga etika dan moral. Tenaga ahli seharusnya membantu masyarakat agar sejahtera, bukan menjatuhkan pelaku UMKM yang sedang berjuang,” tegasnya.
Karena itu, MGB meminta agar anggota DPR RI AR segera mengambil sikap tegas dan memberhentikan kedua tenaga ahlinya, karena dinilai telah bertindak arogan dan mencederai citra lembaga DPR maupun partai yang menaungi mereka.
“Kami meminta Bapak AR memecat tenaga ahlinya, FEL dan A. Karena tindakan mereka tidak beretika dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakil rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, Rumah Aspirasi Rakyat semestinya menjadi tempat menampung keluhan dan harapan masyarakat kecil, bukan justru meruntuhkan semangat pelaku usaha mikro.
“Rumah Aspirasi Rakyat seharusnya menumbuhkan harapan masyarakat, bukan merampas harapan rakyat kecil yang sedang berjuang,” tambahnya.
MGB menegaskan bahwa tuntutannya bukan hanya soal hukum, melainkan juga menyangkut keadilan moral dan tanggung jawab sosial.
“Kami tidak punya kekuasaan, tapi kami masih punya harga diri. Kami percaya etika dan komunikasi adalah hal yang utama,” katanya.
Ia berharap agar kejadian serupa tidak dialami pelaku UMKM lain di Indonesia.
“Kami keluarga besar Kedai Sejahtera sangat menyayangkan peristiwa ini. Semoga tidak terjadi lagi kepada UMKM lain. Kami percaya Allah SWT tidak membenarkan kesewenang-wenangan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tenaga ahli berinisial FEL belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. FEL hanya menjawab, “Siap, Masih ada Kegiatan, Nanti saya Hub Kembali”, ujarnya saat di Hubungi melalui pesan Whatsapp. (**)





