LIPUTANBOGOR.COM – Kasus bullying yang melibatkan siswa di salah satu sekolah tingkat pertama di Kota Bogor berhasil diselesaikan secara damai pada Senin (14/10/2024). Pihak sekolah mengambil langkah mediasi yang didampingi oleh Polresta Bogor Kota melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan Kelurahan Empang, serta perwakilan dari UPTD PPA dan KPAID.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa dalam proses mediasi tersebut, orang tua dari terduga pelaku, B dan Z, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anak mereka. Mereka juga berjanji akan lebih intens dalam mengawasi anak-anak mereka. Selain itu, kedua terduga pelaku menyatakan ikrar untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Dengan itikad baik ini, orang tua korban, A, memutuskan untuk memaafkan dan tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi setiap perilaku anak-anak mereka. Pihak sekolah juga diharapkan dapat tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai moral yang dapat menjadi teladan baik bagi para siswa,” ujar AKP Aji Riznaldi.
Ia menambahkan, semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Polresta Bogor Kota juga mengingatkan masyarakat bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana, mereka dapat melaporkannya melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center di 110.(***)





