“Ganjil-genap akan kembali diberlakukan di Kota Bogor mulai tanggal 19 dan 20 Juni 2021 di lima titik lokasi di Kota Bogor,” ungkap Susatyo dalam konfrensi pers yang digelar di RSUD Kota Bogor, Rabu (16/06/21).

Lebih jelasnya Susatyo menambahkan, lima titik check point di lima titik diantaranya, pertigaan Baranangsiang, check point di ruas jalan Pajajaran Bumi Aki, chekc point di Air Mancur, check point di Jembatan Merah dan check point dan rekayasa lalulintas di jalan Empang.
“Kami lakukan menerapkan Gage ini dalam rangka menyikapi dinamika angka positif di Kota Bogor yang terus meningkat. Diharapkan dengan dilaksanakannya penguatan mikro dan makro, bisa menurunkan angka covid-19 di Kota Bogor,” harapnya.
Untuk penerapan Gage, tambah Susatyo, yang diperbolehkan hanya kendaraan plat nomor di belakang sesuai tanggal, apabila tidak sesuai maka kendaraan di putar balik. Pelaksanaan ganjil genap mulai Sabtu fna Minggu besok dan akan diturunkan disetiap titik personil gabungan sebanyak 30 personil disenitap titik. Selain itu, terkait jam operasional restoran, cafe dan lainnya, sudab dilakukan peningkatan administrasi dan pengawasan.
“Kami perketat kembali selain pada pelaksanaan Gage, juga soal jam operasional restoran, cafe dan lainnya serta lokasi kerumunan akan terus di monitor dan diawasi ketat, terutama pada jam-jam rawan terjadinya kerumunan,” tegasnya.
Sementara, Walikota Bogor Bima Arya menerangkan, ganjil-genap (Gage) diberlakukan kembali untuk memutus mata rantai dan menghentikan terjadinya kerumunan. “Kita berlakukan kembali Gage di Kota Bogor dimulai pada minggu ini. Peningkatan angka covid-19 saat ini naik, sehingga kita lakukan langkah-langkah ini,” tutupnya. ( D2N )





