Liputanbogor.com (Depok) – Kasus anak seorang pejabat di Kota Depok yang diduga memaksa bocah laki-laki berusia 5-6 tahun melakukan oral seks harus dilanjutkan.
Menurut Munir, salah satu tokoh aktivis Kota Depok, walaupun kasus ini telah selesai dengan kekeluargaan, akan tetapi tidak ada garansi efek jera untuk pelaku dan bisa terulang kembali.
“Proses penyelesaian tersebut memang dengan kekeluargaan, tapi kemudian ada kekhawatiran nanti di masyarakat karena tidak ada garansi efek jera untuk pelaku. Lanjutkan kasus ini, kalo perlu copot lurahnya!,” ujarnya saat ditemui, Senin, (14/02/2022).
“Biasanya kalo di proses sesuai hukum ada efek jeranya, tapi ini kan tidak ada, jadi masyarakat masih khawatir akan terjadi lg,” tambahnya.
Ia menyebut, pejabat yang anaknya terlibat kasus tersebut merupakan seorang Lurah yang berada di Pancoran Mas, Kota Depok.
Seharusnya, kata Munir, Lurah tersebut harus mengambil sikap yang tegas dan legowo.
“Harusnya ya, lurah punya sikap yang tegas dan legowo, salah satunya mengundurkan diri dari jabatan yang sekarang mengingat masyarakat tidak ingin lagi dia menjabat,” jelasnya.
Diakhir, Munir mengingatkan kepada lurah tersebut agar secepatnya mengambil sikap.
“Jangan sampai nanti ada gerakan penolakan dari masyarakat terhadap keberadaan lurah, akan kacau nantinya,” pungkasnya.
(ed)





