Beranda News Bogor Raya

Kecam Intimidasi di Tugu Kujang, Ketua PFI Bogor: Menghalangi Tugas Jurnalis Berarti Merampas Hak Informasi Publik!

LIPUTANBOGOR.COM – Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Andi M Ridwan, mengecam tindakan represif aparat terhadap jurnalis metropolitan.id yang tengah menjalankan tugas peliputan demonstrasi di Kota Bogor.

Ia menegaskan, segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, pers bukanlah musuh, melainkan mitra dalam menyampaikan fakta dan informasi kepada publik.

“Kebebasan pers wajib dihormati, bukan diintimidasi apalagi sampai mengalami tindak kekerasan atau diminta menghapus rekaman,” tegas Andi.

Ia menilai, kerja jurnalistik mendapat perlindungan hukum sehingga setiap tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas peliputan perlu ditangani secara serius.

Andi pun mendesak kepolisian mengusut kejadian tersebut secara transparan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Baca:  IPB University Kenalkan Teknologi Finebubble untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Desa Sadeng Kolot

Menurutnya, apabila terdapat persoalan terkait aktivitas peliputan, penyelesaiannya harus dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan melalui tindakan represif di lapangan.

“Melindungi jurnalis berarti melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

Andi mengingatkan, tindakan oknum aparat tidak boleh dibiarkan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus mengancam kebebasan pers.

Sebelumnya, jurnalis metropolitan.id diduga mendapat tindakan represif saat meliput unjuk rasa di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Rabu, 28 Oktober 2026 malam.

Raka mengaku dipiting, diseret, dan ditampar saat merekam dugaan pengeroyokan. Ia mengaku berulang kali menyatakan dirinya sebagai jurnalis, tetapi tetap dibawa paksa.

“Gua ngotot, gua pers, gua pers. Nggak percaya, disangkanya gua pers mahasiswa kali,” ujar.

Menurutnya, ia juga telah menunjukkan kartu pers dan menjelaskan bahwa dirinya bekerja untuk Metropolitan. Namun, pemeriksaan identitas tersebut tidak langsung membuatnya dilepaskan.

Baca:  PLN UP3 Bogor Antisipasi dan Tanggap Hadapi Musim Hujan Besar dan Bencana di Bogor

Raka mengaku dibawa ke sejumlah titik, termasuk ke bawah jembatan berwarna biru. Di sana, ia kembali ditanya mengenai asal kampusnya meski sudah menjelaskan statusnya sebagai pekerja media.

Selain mengalami dugaan kekerasan, Raka menyebut telepon genggamnya sempat hendak diambil. Ia juga mengaku diminta menghapus video dugaan pengeroyokan yang direkamnya, tetapi menolak.

“Dia minta video, video suruh dihapus, gua nggak mau,” katanya.

Keterangan mengenai sebagian kejadian turut disampaikan Regi, rekan sesama jurnalis yang ada di lokasi . Ia mengatakan Raka dibawa oleh satu orang dengan didampingi seorang lainnya. Keduanya disebut mengenakan pakaian sipil.

Baca:  KPU Kota Bogor Lepas Ratusan Peserta Pendidikan Bela Negara dari PPK dan PPS se-Kota Bogor

Regi menduga mereka merupakan anggota kepolisian karena terlihat berada dalam barisan polisi serta di lokasi tempat sejumlah orang yang diamankan dikumpulkan. Namun, identitas dan kesatuan mereka belum terverifikasi.

Regi mengaku sempat mempertanyakan alasan Raka dibawa sekaligus menjelaskan bahwa rekannya merupakan pekerja media.

“Bang, kenapa diamanin? Ini media,” kata Regi, menirukan ucapannya saat kejadian.

Menurut Regi, orang yang membawa Raka menjawab, “Iya bentar, Bang, nggak bakal diapa-apain, nggak bakal diapa-apain.”

Regi menegaskan dirinya tidak menyaksikan awal Raka ditangkap. Namun, ia menyebut melihat rekannya dipiting ketika dibawa.

Perlakuan terhadap Raka mulai melunak setelah kartu persnya dikembalikan. Ia kemudian kembali ditanyai sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi.(D2N)