LIPUTANBOGOR.COM – Bantuan Sosial tunai yang bersumber dari APBD bagi 539 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) warga terdampak Covid-19, dibagikan oleh Pemerintahan Kelurahan Sempur Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Sabtu (12/12/20).
” Dalam tahap ke 4 ini, sebanyak 539 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) memperoleh bantuan tunai yang bersumber dari APBD Kota Bogor. Teknis dalam pembagiannya, kita tetap memberlakukan Prokes Covid-19 dengan tahapan pembagian wilayah serta waktunya, supaya tidak terjadi kerumunan di Kantor Kelurahan Sempur ,” ungkap Lurah Sempur, Dicky Pratama.
Himbauan untuk tetap mengikuti prokes covid-19, kata Dicky selalu dihimbau bagi warga yang akan mengambil bantuan tunai dari APBD untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dan wajib menggunakan masker dalam pengambilannya.
“Ketika masuk ke area Kantor Kelurahan Sempur, warga wajib di cek suhu dengan thermo gun, cuci tangan serta menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan oleh pihak Kelurahan. Harapannya, semoga warga yang mendapatkan bantuan ini bisa mempergunakannya secara bijak untuk kebutuhan sehari-hari serta bermanfaat bagi KPM yang berada diwilayah Kelurahan Sempur,” pungkas Dicky. (Z)





