Beranda News Bogor Raya

KMP Bogor Raya Desak APH Audit Menyeluruh Tender Creative Hub Rp29,47 Miliar

BOGOR — Koalisi Mahasiswa Pemuda (KMP) Bogor Raya mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proses Tender Pembangunan Creative Hub – Siliwangi Center senilai Rp29.472.716.600. Audit dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan berlangsung sesuai ketentuan, transparan, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Ketua Umum KMP Bogor Raya, Dwi Yulianto, mengatakan proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah tidak boleh hanya dinilai dari hasil akhir, tetapi harus diuji sejak tahap perencanaan hingga penetapan pemenang.

“Proyek bernilai hampir Rp30 miliar ini menggunakan uang rakyat. Karena itu, seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi. APH perlu melakukan audit investigatif agar tidak ada ruang bagi dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan,” kata Dwi, Kamis (2/7/2026).

Baca:  Kunjungi Mako Satpol PP Bogor, Kasubgar 0606 Jalin Silaturahmi dan Sinergitas antar Institusi

Menurutnya, audit harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyusunan perencanaan, spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses evaluasi administrasi, teknis dan harga, klarifikasi peserta, hingga penetapan pemenang.

“Jangan hanya melihat siapa pemenangnya. Yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah seluruh proses telah berjalan sesuai regulasi, memenuhi prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan,” tegasnya.

KMP Bogor Raya juga meminta UKPBJ Kabupaten Bogor, Pokja Pemilihan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta PA/KPA membuka secara utuh seluruh dokumen pengadaan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara.

“Kami meminta seluruh dokumen tender dibuka secara transparan, mulai dari HPS, spesifikasi teknis, berita acara evaluasi, hasil klarifikasi, hingga dasar penetapan pemenang. Keterbukaan merupakan kewajiban penyelenggara pengadaan agar publik dapat menilai bahwa proses tersebut benar-benar berjalan sesuai aturan,” ujar Dwi.

Baca:  Bogor Darurat Integritas: Walikota Ancam Sanksi Pecat Danton dan Danru Satpol PP yang Terbukti "Makan" Uang PKL

Selain itu, KMP Bogor Raya meminta APH memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk Pokja Pemilihan, PPK, konsultan perencana, serta pihak lainnya, guna memastikan seluruh tahapan berlangsung independen, profesional, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.

“Audit tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen. APH juga perlu mendalami proses penyusunan spesifikasi teknis dan HPS untuk memastikan tidak terdapat indikasi spesifikasi yang mengarah kepada peserta tertentu, rekayasa persyaratan, maupun perencanaan yang berpotensi mengurangi persaingan dalam proses tender,” katanya.

Dwi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan telah terjadi pelanggaran, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca:  Penggusuran Lahan di Tamansari, Bogor: Petani Alami Kekerasan, Warga Desak PT PMC Hentikan Aktivitas

“Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik yang merugikan keuangan negara. Audit investigatif justru menjadi instrumen untuk memastikan seluruh proses berlangsung bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Jika memang seluruh tahapan telah sesuai ketentuan, hasil audit akan menjadi bukti bahwa proses tersebut layak dipertanggungjawabkan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Dwi.

KMP Bogor Raya menegaskan akan terus mengawal proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran daerah agar setiap rupiah uang rakyat dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bogor.