Beranda News Bogor Raya

KNPI Kota Bogor: Kebijakan Putar Balik Simpang Semplak Tuai Sorotan, Dishub Kota Bogor Dinilai Blunder

LIPUTANBOGOR.COM – Kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor membuka akses putar balik di Simpang Semplak semakin menuai kritik tajam. Keputusan itu dinilai tidak tepat sasaran karena justru memperparah kemacetan di jalur yang sempit dan sudah padat.

Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor Bidang Hubungan dan Transportasi, Ihsan Arrofie, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah keliru yang harus segera ditinjau ulang.

“Ini keputusan yang blunder. Jalan di Simpang Semplak sudah sempit dan padat, ditambah putar balik malah membuat kemacetan semakin parah. Dishub harus segera mengevaluasi, jangan asal bikin kebijakan yang menyiksa pengguna jalan,” tegas Ihsan, Jumat (3/10/2025).

Baca:  Berkoordinasi dengan Pengurus Jabar, Akhirnya DPD KNPI Kota Depok Akan Gelar Musda Pada Desember Ini

Menurut Ihsan, Dishub Kota Bogor seharusnya mengeluarkan kebijakan berbasis kajian komprehensif dengan analisis lalu lintas yang matang, bukan sekadar uji coba kebijakan tanpa memperhitungkan dampak di lapangan.

Ia juga menilai Dishub abai terhadap suara masyarakat yang sehari-hari merasakan dampak langsung dari keputusan tersebut. “Kalau Dishub tidak segera menarik kebijakan ini, mereka sama saja menutup mata terhadap penderitaan masyarakat,” Tambahnya.

Masyarakat sekitar Simpang Semplak pun mengeluhkan antrean kendaraan yang kian panjang sejak kebijakan tersebut diberlakukan. Waktu tempuh kendaraan semakin lama, sementara titik kemacetan semakin melebar.

Baca:  Kinerja Kades Banjarwaru Di Masa Empat Bulan Kini Menjadi Sirotan Warga

“Publik butuh solusi, bukan kebijakan coba-coba. Dishub harus mendengar suara masyarakat sebelum situasi semakin kacau,” pungkasnya.(DN)