Beranda News Bogor Raya

Komisi III DPRD Kota Bogor Geram: Kontraktor Proyek Strategis Abaikan K3, Minta Diblacklist

Komisi III DPRD Kota Bogor menyoroti keras sejumlah kontraktor proyek strategis yang dinilai abai terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), salah satunya dalam proyek revitalisasi Kolam Renang Mila Kencana.

LIPUTANBOGOR.COM – Komisi III DPRD Kota Bogor menyoroti keras sejumlah kontraktor proyek strategis yang dinilai abai terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), salah satunya dalam proyek revitalisasi Kolam Renang Mila Kencana.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, mengaku kecewa karena upaya DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencari tambahan anggaran untuk pembangunan, seolah tidak dihargai oleh para pelaksana proyek yang bekerja asal-asalan di lapangan.

“Kami sudah mati-matian mencari tambahan anggaran agar rakyat dapat hasil terbaik. Tapi realisasi di lapangan justru mengecewakan. Kontraktor seperti itu seharusnya diblacklist saja, jangan dikasih proyek lagi,” tegas Heri kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Baca:  Nilai Aturan Baru Diskriminatif, Ketua DPRD Kota Bogor Janji Evaluasi Syarat Usia Pengurus LPM

Heri juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang menjadi penanggung jawab proyek.

“Kepala daerah harus evaluasi dinas terkait. Saat kami sidak revitalisasi GOR Indoor B, para pekerja malah tidur, ditanya siapa pimpinan proyeknya juga tidak tahu. Ini kan main-main,” ujarnya geram.

DPRD Minta Evaluasi PPK dan Konsultan Pengawas

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Subhan, menegaskan bahwa sesuai Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), setiap kontraktor wajib memiliki tenaga ahli K3 dan menerapkan standar keselamatan kerja di lapangan.

“Minimal harus ada tenaga ahli K3 umum. Saat lelang, seharusnya sudah diverifikasi apakah kontraktor memiliki tenaga K3. Dan saat proyek berjalan, PPK wajib memastikan SOP K3 diterapkan,” jelas Subhan.

Baca:  Respon Aduan Warga, Satpol PP Kota Bogor Razia Kios Miras Berkedok Toko Jamu di Ranggamekar

Menurutnya, temuan DPRD di lapangan yang menunjukkan pekerja tanpa helm, rompi, dan sepatu keselamatan menjadi bukti lemahnya pengawasan.

“Ini pelanggaran serius. Harus ada sanksi tegas. PPK dan pengawas proyek tidak bisa lepas tangan,” tandasnya.

Pemkot Akui Kontraktor Mila Kencana Belum Miliki Tenaga K3

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Bogor, Irfan Zacky Faizal, membenarkan bahwa penerapan K3 belum maksimal di proyek revitalisasi Kolam Renang Mila Kencana.

“Kami sudah beberapa kali cek ke lokasi, tapi belum menemukan tenaga ahli K3 di sana. Padahal secara administratif, itu wajib,” ungkap Irfan.

Baca:  PLN UID Jabar Sukses Amankan Pasokan Listrik Perayaan Tahun Baru 2025

Irfan menegaskan bahwa perlengkapan K3 seperti helm, rompi, dan sepatu safety sudah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga alasan ketiadaan peralatan tidak dapat diterima.

“Rompi dan helm itu sudah ada di RAB. PPK dan pengawas harus memastikan K3 benar-benar diterapkan. Karena sekecil apapun proyek konstruksi, wajib ada K3,” tegasnya.

Ke Depan, Proyek di Bogor Wajib Punya Petugas K3

Irfan menambahkan, mulai tahun depan, seluruh proyek konstruksi di Kota Bogor akan diwajibkan memiliki petugas dan tenaga ahli K3 sejak proses lelang.

“Ini jadi perhatian serius. Setiap proyek wajib memiliki petugas K3 agar keselamatan kerja bisa terjamin,” tutupnya.(D2N)