Beranda News Nasional

Korps Mahasiswa GPII Desak Polri Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra

Jakarta – Ketua umum Korps Mahasiswa GPII, Husni Hasan yang kerap di panggil Idam berharap Kepolisian RI melanjutkan tren positif kinerjanya dalam mengusut tuntas Kasus Djoko Tjandra serta upaya pengembangan atas pihak-pihak lain yang terlibat agar dapat diproses secara hukum.

“keberhasilan Bareskrim atas penangkapan Djoko Tjandra pada beberapa hari lalu merupakan prestasi yang baik untuk meningkatkan kepercayaan publik atas institusi penegak hukum, dan setidaknya mampu menjadi katalisator untuk mengungkap semua oknum yang terlibat membantu pelariannya”

Baca:  Pemerintah Tetapkan Aturan Pengendalian IMEI dengan Sistem Whitelist

Idam mengapresiasi Kepolisian yang telah mampu memberikan bukti atas penindakan tegas baik mulai dari pencopotan tiga jenderal polisi (Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Nugroho Slamet Wiwoho) dan Peningkatan status tersangka kepada Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking terkait kasus surat jalan palsu untuk kliennya.

Selain itu, dengan dicopotnya Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan oleh Kejaksaan Agung juga menjadi bukti adanya upaya keseriusan penanganan kasus yang melibatkan antar lintas lembaga. Jaksa Pinangki Sirna mendapat sanksi karena telah melanggar disiplin dan pernah bertemu dengan Djoko Tandra di Malaysia.

Baca:  Selamat Tinggal Listrik 12 Jam, Kini Seluruh Desa di NTB Punya Listrik PLN 24 Jam

Idam mendukung Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk terus mengungkap dan menyelidiki keterlibatan oknum lainnya di luar instansi Polri

“ini menjadi bukti bahwa koordinasi antar lembaga sudah dilakukan dan menunjukkan perkembangan yang baik, tentunya besar harapan juga untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Mahkamah Agung turut memberikan lampu hijau bagi Polri dan mendukung proses pengusutan oknum yang terlibat pelarian Djoko Tjandra di setiap lembaganya masing-masing”, tutupnya. (San)