JAKARTA,(liputanbogor.com) – Massa yang mengatasnamakan Jaringan Pemuda dan Mahasiwa Indonesia (JPMI) melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/6/2021). Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumah korupsi di Provinsi Banten.
Dalam aksinya, JPMI meminta KPK turun ke wilayah Banten untuk memeriksa Gubernur Banten dan mengusut aktor intelektual kasus korupsi hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang diduga melibatkan dari Sekda Banten dan Kepala BPKAD.

“Mendesak agar KPK segera memeriksa Gubernur Banten Wahidin Halim, yang dalam hal ini diduga kuat punya keterlibatan terhadap korupsi dana hibah ponpes di Banten,” sebut Koordinator JPMI, Deni Iskandar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi Hibah Ponpes yang itu bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp. 117 Miliar.
Selain kasus hibah Ponpes, baru baru ini juga mencuat kasus dugaan mark-up pengadaan Masker KN95 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dengan kerugian negara mencapai Rp 1,6 Miliar. Kejaksaan setempat telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
“Ada tiga orang yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dalam perkara kasus korupsi Masker ini, kerugian negara ditaksir sebesar Rp 1,6 Miliar,” ungkap Deni.
Akibat itu, setidaknya 20 pejabat menyatakan sikap untuk mengundurkan diri dari jabatan Dinkes Provinsi Banten karena merasa tertekan oleh pimpinan dan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekannya yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengadaan masker.
Merespon itu, JPMI mendesak KPK agar segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan menangkap mafia masker. “Usut dan tangkap koruptor dana Bencana Covid-19 di Banten,” tambah Deni dalam keterangannya.
Phaknya juga mendesak KPK untuk turun ke Banten dan melakukan supervisi terhadap Kejati Banten serta memantau langsung kasus korupsi yang saat ini tengah di proses oleh Kejati Banten.
Reporter: (Asim)
Editor: Red





