Beranda News Bogor Raya

KPM Kritik Tajam Proses Pemilihan Sekda Kota Bogor: Transparansi dan Partisipasi Publik Dipertanyakan

LIPUTANBOGOR.COM — Proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor menuai sorotan tajam dari Koalisi Pemuda dan Mahasiswa (KPM). Wakil Ketua KPM, Gerhan Adi Lantara, dalam pernyataan tertulisnya hari ini, menilai bahwa tahapan seleksi Sekda Kota Bogor yang sedang berjalan jauh dari prinsip transparansi dan partisipasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi dalam birokrasi demokratis.

“Pemilihan Sekda kali ini tidak dilakukan secara open bidding sebagaimana praktik yang menjamin keterbukaan dan akuntabilitas publik. Justru yang terjadi adalah proses internal tertutup yang seolah-olah hanya mengakomodasi hasil pemetaan birokrasi di internal Pemkot,” kata Gerhan.

Gerhan mempertanyakan perubahan skema pencalonan Sekda yang tak lagi melalui mekanisme seleksi terbuka. Menurutnya, hal ini menjadi kemunduran serius dalam tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap aspirasi warga. Ia menyoroti bahwa publik tidak pernah dilibatkan atau diberi akses informasi sejak awal proses, termasuk kriteria penilaian, latar belakang kandidat, dan hasil evaluasi secara transparan.

Baca:  Sinergi Ramadan: Panin Dai-ichi Life dan HIPMI Kabupaten Bogor Perkuat Literasi Finansial Pengusaha Muda

“Ketika publik tidak diberi ruang untuk menilai atau mengawasi sejak awal, maka bagaimana bisa dikatakan proses ini objektif dan akuntabel? Bukankah justru ini membuka celah potensi pengangkatan berbasis kedekatan politik, bukan meritokrasi?” tegasnya.

Gerhan juga mengkritik dasar hukum yang digunakan, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020, yang dijadikan alasan untuk menghindari mekanisme seleksi terbuka. Menurutnya, regulasi tersebut tidak serta merta meniadakan prinsip keterbukaan, tetapi justru mengatur sistem talenta yang harus tetap mengedepankan transparansi dan penilaian berbasis kinerja.

Baca:  Sah! Bima Arya dan Dedie Rachim Pimpin Kota Bogor Periode 2019 - 2024

“Penggunaan istilah ‘manajemen talenta’ tak bisa menjadi justifikasi untuk proses yang eksklusif dan elitis. Jika Pemkot yakin dengan kredibilitas para kandidat, seharusnya tidak alergi terhadap uji publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, KPM juga mendesak agar hasil seleksi, termasuk makalah, penilaian rekam jejak, hingga hasil asesmen yang dilakukan oleh BKD Provinsi Jawa Barat dapat diumumkan secara terbuka ke masyarakat.

“Pemerintah Kota jangan hanya bicara prosedural, tetapi substansi demokrasi birokrasi juga harus dipenuhi. Apakah masyarakat tahu isi makalah para calon? Apakah masyarakat tahu rekam jejak riil dan capaian birokrasi dari masing-masing kandidat? Semua masih buram.”

Gerhan pun mengingatkan bahwa Sekda adalah jabatan strategis yang akan menentukan arah pelayanan publik Kota Bogor ke depan. Oleh karena itu, proses seleksi harus dapat dipercaya, bukan hanya oleh internal birokrasi, tetapi juga oleh masyarakat yang menjadi penerima layanan.

Baca:  Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Ciduk Pelaku Tawuran, Ini Lokasinya

“Kami di KPM tidak akan tinggal diam jika proses ini mengarah pada rekayasa pengangkatan. Jika perlu, kami akan menempuh jalur hukum dan menggandeng lembaga pengawas independen untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses ini,” pungkas Gerhan.

KPM juga mendesak DPRD Kota Bogor untuk turun tangan melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemilihan Sekda ini agar tidak hanya menjadi formalitas politik di balik meja.

“Bogor tidak butuh Sekda yang sekadar loyal secara politik. Bogor butuh Sekda yang bisa dipercaya publik karena dipilih dengan proses yang adil, terbuka, dan jujur,” tutup Gerhan dengan tegas. (*)