KOTABOGOR,LIPUTANBOGOR.COM – Gerai makanan cepat saji McDonald’s yang terletak di Kota Bogor mengakibatkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, karena menyebabkan kerumunan pada Rabu,(09/06/21) yang lalu.
Andi Selaku Kebijakan Publik Kesatuan Aksi Mahasiswa Bogor Raya (KMBR) mengatakan walikota seharusnya melakukan tindakan tegas terhadap gerai makanan yang dimana membuat kerumunan menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
“Walikota seharusnya menindak tegas terhadap McDonald’s yang membuat kerumunan sehingga menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan.” Ujar Andi di Sekretariatnya, Selasa( 15/06/21
Selain itu andi berharap kepada walikota untuk memperlakukan penyegelan terhadap pelanggaran protokol kesehatan bukan hanya teguran.
“Seharusnya walikota menyegel gerai McDonald’s karna melanggar protokol kesehatan bukan hanya teguran di kota kota lain kaya depok jakarta juga langsung di segel, kasih sangsi yang jera lah.” Tambahnya.
Tapi nyatanya walikota tidak bertindak tegas terhadap penindakan pelanggaran protokol kesehatan di geri MCD di Kota Bogor.
“Kita berharap walikota Bogor tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran Covid-19, jangan sampe tempet tempat kecil aja yang di tindak tegas tapi tempat tempat besar di diamkan.” Pungkasnya.( D2N )
Editor : Dadan Gandara





