LIPUTANBOGOR.COM – Warga masyarakat Dusun Cicau Rt 06/ Rw 02 Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, Mak Odah (60) Merasa heran dan kecewa dan aneh, nama baik nya di rusak pihak pihak tidak bertanggung jawab.
Menurut infomasi, Mak Odah salah seorang warga KPM melakukan pencairan di bank atau di mesin EDC E-warong Siti Nurjanah Dusun Gulampok sebanyak 2 kali dan tak ada masalah.
Terkait isu yang sengaja di sebarkan oknum tak bertanggung jawab langsung di bantah seorang peserta KPM Mak Odah. Disinyalir Isu dan intimidasi para E Warung disinyalir kerap di lakukan oleh oknum oknum pengambil keuntungan diri sendiri dari program dana Bantuan Sosial di Desa Srijaya.
” Saya dapat hak saya dengan penuh saya punya sedikit utang dengan seseorang, wajib di bayar lah. Makanya saya terima 300 ribu karena saya bayar utang sebelumnya sebesar 100 ribu rupiah. Memang ada orang tiba tiba nanya ke anak saya Rumsiti, jelas anak saya tidak tahu tentang utang saya.Utang harus saya bayar.Tidak ada masalah dengan E warung Siti Nurjannah, ” Tegas Mak Oduh dalam pengakuannya.
Untuk pemberitaan berimbang ketika dikonfirmasi E-waroung ibu Siti Nurjannah di Desa Srijaya menuturkan, kita sudah melaksanakan sesuai aturan yang telah di tetapkan , prihal anggota PKM membayar utang pada pihak lain tak ada hubungannya dengan Saya sebagai E warung, Ujar, Ibu Siti Nurjannah kepada wartawan 15/9, Siang .
Sementara itu pihak terkait setempat yang tugaskan di kabupaten saat ini belum berhasil dimintai keterang hingga berita ini di turunkan. (*)





