LIPUTANBOGOR.COM – Suasana tenang di kawasan wisata Puncak, Bogor, mendadak gempar ketika aparat kepolisian menggerebek sebuah vila mewah yang digunakan sebagai lokasi pesta seks sesama jenis.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (22/6) dini hari dan berhasil mengamankan 75 pria dari berbagai daerah, seperti dari Jakarta dan Bekasi.
Aksi ini terungkap berkat kecurigaan warga sekitar yang melihat gelagat tak biasa sejak Sabtu malam. Sejumlah kendaraan mewah keluar masuk vila, sementara musik berdentum keras dan para tamu yang hadir seluruhnya laki-laki muda.
“Dari sore banyak mobil datang. Suaranya ribut, dan yang datang semua laki-laki. Kami curiga, akhirnya lapor polisi,” kata Edi (45), warga yang tinggal tepat di sebelah vila tersebut.
Tak butuh waktu lama, tim dari Polsek Megamendung langsung turun ke lokasi.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, membenarkan penggerebekan tersebut dan menyebut bahwa sebagian peserta pesta tengah terlibat dalam aktivitas yang mencurigakan.
“Saat kami tiba, ada 75 pria di dalam vila. Beberapa di antaranya tertangkap tangan dalam aktivitas menyimpang,” ujar Yulita saat memberikan keterangan pada Senin (23/6).
Dari hasil pemeriksaan awal, para peserta diketahui datang dari berbagai wilayah, khususnya Jakarta dan Bekasi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pelumas dan alat bantu seksual.
Saat ini, seluruh peserta telah dibawa ke Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Unit khusus kini menangani pendalaman kasus tersebut.
Kejadian ini memicu keresahan warga yang khawatir kawasan Puncak tercoreng citranya sebagai destinasi wisata religi dan keluarga.
“Kalau vila disewakan sembarangan, daerah kami bisa rusak. Pemilik vila jangan cuma pikir untung,” ujar Dede, salah satu tokoh pemuda Megamendung.
Pihak kepolisian menyatakan akan memperketat pengawasan dan mengirim surat imbauan kepada para pemilik vila agar lebih selektif dalam menerima penyewa.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan terus dipantau oleh media kami. Pembaruan informasi akan disampaikan segera setelah ada perkembangan dari pihak berwenang.(D2N)





